Terekam CCTV, Pencuri 5 Unit TV di Ciputat Tangerang Selatan Ditangkap di Purwakarta
Polsek Ciputat berhasil menangkap Mohamad Salman (37), pencuri lima unit TV di rumah majikannya di Pondok Ranji Ciputat Tangerang Selatan ( Tangsel).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil menangkap Mohamad Salman (37), pencuri lima unit TV di rumah majikannya, di Jalan Lembang, Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan ( Tangsel), Selasa (28/1/2020) lalu.
Gerak-gerik Salman terrekam closed circuit television (CCTV), dan identitasnya langsung bisa diidentifikasi.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Salman merupakan pekerja renovasi rumah tersebut.
Gracia (52), pemilik rumah itu, sudah mengenal Salman. Pasalnya Salman adalah pekerja yang dipercayakan memegang kunci rumah.
"Bahwa berdasar hasil olah TKP dan rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku adalah pekerja yang diberi tugas oleh korban untuk melakukan perbaikan rumah," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti, Kamis (6/2/2020).
Setelah aparat menelusuri, Erwin mengetahui keberadaan Salman sedang di kampungnya di Purwakarta, Jawa barat.
Pada Senin (3/2/2020) Erwin dan tim berangkat menyusul Salman.
Sempat menginap selama sehari, Salman langsung dibekuk satu hari setelahnya.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang milik korban, dan terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Ciputat untuk pengusutan lebih lanjut," ujarnya.
Salman dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara.