Calon Pengantin Tertipu WO Bodong

Momen Pesta Berantakan, Pengantin Murka Lihat Pemilik WO Bangun Tidur

Dengan entengnya, pemilik wedding organizer Pandamanda bertubuh tambun, muka brewokan, berkacamata, seolah tak bersalah.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah meminta keterangan Anwar Said, pemilik wedding organizer Padamanda, tersangka kasus penipuan puluhan calon pengantin, Rabu (5/2/2020). (Inset) Isnaini, salah satu korban penipuan Anwar Said. 

“Dari Google, kalau search pandamanda WO itu banyak artikel yang kecewa dan banyak korbannya,” beber Prasetyo.

Pernikahan sudah di depan mata, Prasetyo pun belum yakin apakah akan terlaksana.

Harapannya sederhana, uang Rp 30 juta sebagai tanda jadi bisa didapat kembali.

“Saya udah pupus harapan lanjutin pernikahan saya lewat Pandamanda ini."

"Ternyata korbannya banyak banget dan ada yang DP-nya sudah lebih banyak."

"Saya cuma mau duit Rp 30 juta saya yang udah masuk bisa balik lagi tanggal 20 ini."

"Pernikahan saya juga belum tahu bisa lanjut atau nggak."

"Kalau cari vendor lain juga bingung mana ada yang mau nerima duit Rp 30 juta saya,” ucap dia.

Kerugian Korban Rp 2,5 Miliar

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menaksir total kerugian sementara dari sekitar 40 orang korbannya, mencapai Rp 2,5 miliar.

Lhea Gojal saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok
Lhea Gojal, vendor sound system yang bekerja sama dengan wedding organzier Pandamanda saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (5/4/2020). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma

Semula, polisi memperkirakan kerugian para korban mencapai Rp 1 miliar, namun mereka yang melapor bertambah.

"Hitungan sementara masih Rp 2,5 miliar, ini masih bisa lebih lagi ya,” terang Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Rabu (5/2/2020).

Baru Anwar Said yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam pegawai wedding organizer Pandamanda masih berstatus saksi.

“Kami baru menetapkan tersangka saudara Anwar, karena dialah yang aktif menawarkan termasuk melalui media sosial,” tutur Azis.

Ia memastikan ada 10 calon pengantin menikah di tanggal 2 Februari 2020, setelah satu di antara korban melapor ke Polres Metro Depok.

“Di hari itu ada juga 10 pernikahan yang lain, tujuh di antaranya dapat terlaksana walau ada kekurangan."

"Tapi tiga acara lain tak terlaksana dengan baik,” kata Azis.

Berkaus tahanan berwarna oranye, dengan tangan terikat borgol, Anwar Said hanya tertunduk ketika kasus penipuannya dirilis polisi.

Anwar Said dijerat penyidik dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (TribunJakarta.com/Warta Kota)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved