Polisi Sebut Oknum PNS dan Terduga Korban Pemerkosaan Punya Hubungan Keluarga
Saat ini polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada AG, oknum PNS yang diduga memperkosa pelajar SMA di sebuah hotel.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
"Ada hasil visum juga. Hasilnya ada seksual abuse," kata dia.
Polisi perlu bukti
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan pelajar SMA oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan, pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti.
"Perlu proses pembuktian yang sangat detail antara keterangan terduga korban dan keterangan terduga terlapor. Itu masih perlu konfirmasi," kata Irwan saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya, polisi belum bisa menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana atau bukan.
"Tentunya kami akan dalami itu," ujar dia.
Sebelumnya, ibu terduga korban pemerkosaan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020).
Usai membuat laporan, ia menceritakan awal mula terjadinya dugaan pemerkosaan oleh oknum PNS berinisial AG.
Ia menjelaskan, dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada Selasa (28/1/2020) pukul 17.00.
Mulanya, kata dia, terduga korban berinisial ABS diajak ke hotel oleh AG dengan menjanjikan sebuah penghargaan prestasi.
ABS datang seorang diri ke hotel tersebut.
Ia melanjutkan, AG lalu mengajak korban ke kamar dan memberikan minuman yang membuat ABS tidak sadarkan diri.
"Dia (AG) melakukan tindakan seksual abuse kepada anak saya dengan memberikan minuman yang membuat anak saya tidak sadar," ujarnya.
Ia juga membawa sejumlah barang bukti, termasuk seragam sekolah yang digunakan ABS saat kejadian.
"Ada hasil visum juga. Hasilnya ada seksual abuse," kata dia.