Pengendara Arogan Ditangkap
Alasan Pengendara Mobil Cekik Polisi di Pinggir Jalan Tol Padahal Sudah Ditegur Sopan
TS, tersangka pengendara mobil yang mencekik anggota polisi telah ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - TS, tersangka pengendara mobil yang mencekik anggota polisi telah ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan alasan TS mencekik polisi lantaran tak terima ditilang.
"Saat itu TS ditilang, tetapi yang bersangkutan malah melakukan tindakan yang tidak terpuji kepada petugas," kata Yusri, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) sore.
Bahkan, polisi telah menegur TS secara sopan.
Namun TS tetap melawan polisi bahkan mengajaknya berkelahi.
"Dia berupaya untuk mendorong mencekik anggota pada saat itu. Sesuai dengan SOP yang ada, pelanggaran tetap dintindak," ucap dia.
Yusri mengatakan, aksi TS yang mencekik anggota polisi viral di media sosial.
Korban pencekikan adalah anggota polisi unit 2 Induk 1 Sat PJR Polda Metro Jaya, Rudi.
"Kejadian kemarin (Jumat) pukul 09.30WIB, di depan pintu gerbang Angke dua, sekitar 200 meter," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, kini TS berstatus tersangka dan dikenakan pasal 212 KUHP, dan juga pasal 335 KUHP.
"Dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara," tambah Yusri.
Pengendara Berhasil Ditangkap
Pengendara mobil yang mencekik polisi di pinggir jalan tol berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pengendara mobil tersebut pria berinisial TS.