Diduga Kerap Main Game Online, Anak Tusuk Ibunya Pakai Gunting di Tomang
Seorang ibu ditikam tiga kali oleh anak kandungnya di Tomang, Jakarta Barat. Motif belum diketahui.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Seorang ibu ditikam tiga kali oleh anak kandungnya.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2020, pukul 09.00 WIB, di Jalan Rawa Kepa 6, nomor 746, RW 15, kelurahan Tomang, kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
"Seorang ibu kandung ditusuk tiga menggunakan gunting oleh putranya sendiri," kata Yusri.
Wanita tersebut berinisial TS (47 tahun).
Sementara putranya berinisial CCS (18 tahun).
Yusri menyatakan, kondisi TS kini sangat kritis dan dirawat intensif di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta.
"Kondisi TS saat ini sedang dirawat intensif di RS Tarakan karena mengalami pendarahan," kata Yusri.
Yusri menyebut, belum diketahui motif CCS menikam ibunya tersebut yang menggunakan senjata tajam.
Dugaan sementara, menurut Yusri, karena CCS kerap bermain game online.
• Jelang Musim Haji 2020, Imigrasi Tangerang Layani Calon Jamaah di Akhir Pekan
• Hingga Sabtu Malam, Banjir di Jalan Boulevard Barat Raya Tak Kunjung Surut
Nantinya, kata Yusri, pihak kepolisian akan membawa CCS kepada pakar Psikologi.
"Ini putranya suka main game online. Cuma belum dapat dipastikan apakah gara-gara itu dia menusuk ibunya," beber Yusri.
"Nanti kami akan bawa dia ke Psikolog untuk tes apakah ada gangguan mental atau tidak," lanjutnya.
Yusri melanjutkan, CCS dapat dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Yusri.