Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap
3 Tahun Cetak Uang Receh Ditukar di Warung, 2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Biayai Orangtua Sakit
Kepada wartawan pelaku mengaku hanya bermodalkan printer, kertas HVS dan tinta biasa yang digunakan untuk keperluan mencetak dokumen.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Mereka cetak biasa saja pakai printer tinta biasa sama kertas HVS, sekilas saja nampak sama tapi kalau sudah dipegang uang asli itu agak lebih kaku dan tebal, kalau uang paslu ini lebih tipis," paparnya.
Adapun kasus ini terungkap setelah RF, terdicuk korban pemilik warung saat melakukan transaksi belanja menggunakan uang palsu.
"Kasus ini kita ungkap setelah adanya laporan dari masyarakat seorang pedagang menerima uang transaksi dari pembeli berupa uang palsu," kata Siswo di Mapolsek, Senin, (10/2/2020).
Terinspirasi lihat YouTube
Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu berinisial AA (40) serta RF (21), diringkus jajaran Polsek Tambun Polres Metro Bekasi usai beraksi disebuah warung di Kampung Gabus, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, (6/2/2020).
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo, mengatakan, kedua tersangka diketahui sudah tiga tahun beraksi membuat dan mengedarkan sendiri uang palsu.
"Jadi mereka sudah tiga tahun terkahir ini bikin dan edarkan uang palsu, hubungan kedua tersangka ini kakak ipar, AA adalah kakak ipar dari RF," kata Siswo dalam keterangan pers, Senin, (10/2/2020).
Mereka biasa mencetak uang palsu dengan pecahan mulai dari Rp10.000, Rp20.000 dan Rp50.000. Sekali cetak, jumlah nominalnya bisa mencapai Rp3.000.000.
"Jadi mereka hanya berdua saja, mencetaknya itu dari pengakuan mereka satu minggu sekali mominalnya Rp3.000.000," jelasnya.
Sementara itu, AA dalam keterangan pers yang digelar di Mapolsek Tambun mengaku, hanya bermodalkan printer, kertas HVS dan tinta biasa yang digunakan untuk keperluan mencetak dokumen.
"Belajar dari Youtube, awalnya coba-coba aja, udah tiga tahun (cetak uang palsu)," kata AA.
Dia mengaku, dari hasil mencetak dan mengedarkan uang palsu itu dapat digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok.
Bahkan, AA mengaku berhasil membeli sepeda motor dari usahanya mencetak dan mengedarkan uang palsu.
"Buat belanja aja sehari-hari aja, sama buat beli sepeda motor biaya orangtua sakit (selama tiga tahun ini)," jelas dia. (TribunJakarta/Yusuf)