Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus
Aulia Kesuma Dalang Pembunuhan Ayah dan Anak Menangis di Ruang Sidang: Ingat Suami
Bahkan, terdakwa Aulia Kesuma terlihat kesulitan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Yosdi saat bertanya soal nama lengkapnya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Memasuki ruang sidang, Aulia yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangis.
Bahkan, Aulia sudah menangi sejak keluar dari ruang tunggu tahanan. Ia terus mengusap air matanya yang membasahi pipi.
Sementara itu, sang anak Giovanni Kelvin terlihat lebih tenang.
Jaksa sebut dakwaan Aulia Kesuma sama seperti 2 eksekutor lain
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan dakwaan Aulia Kesuma sama seperti dua eksekutor sewaannya.
Aulia merupakan dalang dari pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Iya (dakwaan sama), hanya berganti kapasitas sebagai saksi dan terdakwa," kata Sigit saat dihubungi, Senin (9/2/2020).
Siang ini, Aulia dan anaknya Giovanni Kelvin akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekitar jam 14.00 di ruang sidang lima, setelah tahanan sampai di pengadilan," kata Sigit saat dihubungi, Senin (10/2/2020).
"Jadwal sidang awal pembacaan dakwaan," tambahnya.
Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.
Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendradi mendakwa kedua pembunuh bayaran itu mengetahui rencana pembunuhan terhadap Pupung dan Dana di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 2019 silam.
Menurut Jaksa, Sugeng dan Agus yang tengah berada di Lampung kala itu dihubungi oleh Aulia Kesuma untuk datang ke Jakarta.