Pengendara Arogan DItangkap

Polisi Pastikan Belum Ada Wacana Mediasi Antara Tohab Silaban dan Polantas yang Diserangnya

Proses penyidikan terhadap Tohab Silaban, pengendara yang menyerang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya masih bergulir di Polres Metro Jakarta Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tersangka pencekikan anggota polisi, TS (tengah), saat diamankan Polsek Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) sore. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Proses penyidikan terhadap Tohab Silaban, pengendara yang menyerang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya masih bergulir di Polres Metro Jakarta Barat.

"Untuk saat ini masih berjalan normal,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan, Senin (10/2/2020).

Jawaban Arsya itu menanggapi pertanyaan apakah akan adanya proses mediasi antara Anggota Ditlantas PJR Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam dengan Tohab Silaban selaku tersangka.

Arsya enggan menanggapi detail soal apakah ada wacana mediasi tersebut.

Termasuk, apakah pihak pengacara maupun keluarga Tohab telah menyatakan permohonan maaf tertulis kepada Bripka Rudy Rustam.

Namun, dia memastikan sampai saat ini, antara korban dan tersangka belum bertemu, terlebih untuk membicarakan wacana mediasi.

"Belum (bertemu antara korban dan tersangka) Kan masih berjalan prosesnya," kata Arsya.

Tohab Silaban dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (7/2/2020) malam setelah videonya sewaktu menyerang Bripka Rudy Rustam di Jalan Tol dekat Gerbang Tol Angke, viral di media sosial.

Akibat perbuatannya itu, Tohab Silaban terancam dikenakan pasal berlapis.

Salah satunya karena di dalam mobilnya, ia kedapatan membawa benda tajam yakni pisau dan tesser.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved