Suami Tikam Istri di Tangerang
Suami Bunuh Istri di Tangerang, Ada 32 Tusukan di Tubuh Korban
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, Yati meregang nyawa setelah menerima puluhan tusuk dari suaminya, Edi.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Jatiuwung dibantu Polres Metro Tangerang Kota terus mendalami kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Pelaku diketahui bernama Edi (72) yang merupakan suami dari korban, bernama Yati (50).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, kalau Yati meregang nyawa setelah menerima puluhan tusukan.
"Korban menerima 32 tusukan dari pisau dapur yang digunakan pelaku," jelas Rachim kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Ia melanjutkan, pembunuhan tersebut didasari karena adanya cekcok keluarga diantara keduanya setelah menjalin kisah cinta selama 10 tahun.
"Motifnya cekcok rumah tangga," singkat Rachim.
Sebelumnya sudah diberitaka, pada Sabtu (8/2/2020) Edi (72) menikam istrinya sendiri bernama Yati (50) sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku Edi melancarkan aksinya di kediamannya sendiri di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Hingga ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jatiuwung di hari dan tempat yang sama Edi mencabut nyawa Yati.
Kronologi kejadian
Kota Tangerang digegerkan dengan kejadian pembunuhan seorang wanita paruh baya.
Korban wanita paruh baya, Yati (50) ditemukan penuh darah di rumahnya kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Diketahui, ia dibunuh sekira pukul 02.00 WIB hari Sabtu (8/2/2020) oleh suaminya sendiri bernama Edi yang telah berusia 72 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali pun membenarkan beristiwa berdarah itu dan pihaknya telah menyambangi lokasi kejadian.
"Benar ada, dugaan korban dibunuh," singkat Zazali saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020) pagi.
Menurutnya beberapa saksi pun telah diperiksa.
Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka tusukan.
"Karena ada sejumlah luka tusukan di tubuhnya," tutur Zazali.
Naas, nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.
Zazali melanjutkan, jenazah Yati sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang untuk menjalani autopsi.
"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," tandasnya.
Pelaku juragan pabrik
Edi (72) pembunuh kejam istrinya sendiri bernama Yati (50) ternyata seorang juragan pabrik di Tangerang.
Satu diantara dua pabrik yang ia kelola adalah PT Roda Mas yang dikelola oleh mendiang istrinya, Yati yang tewas penuh luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Kisah cinta Edi dengan Yati bermula saat sejak 20 tahun lalu saat almarhum menjabat sebagai sekretaris di perusahaan tersebut.
Rasa cinta keduanya semakin menjadi-jadi sehingga keduanya memutuskan untuk menikah di tahun 2010.
Hingga sekarang keduanya dikaruniai seorang anak wanita yang berusia 17 tahun.
Seiring berjalanya waktu, entah apa yang terlintas di pikiran Edi hingga tega menghabisi wanita yang menemani hidupnya belasan tahun itu.
Muhayar salah seorang tetangga korban mengatakan sang istri sudah mengurus dua perusahaan yang dimiliki pelaku.
"Istrinya (Yati) yang membesarkan dua perusahaannya yang ada di sini (Periuk). Kalau Edi keseringan di rumah," ucap Muhayar di dekat lokasi kejadian, Sabtu (8/2/2020).
Kendati demikian, lanjut Mahyar, pelaku memang sebelumnya bekerja di satu perusahaan yang ada di Indonesia.
"Pertama ke Indonesia dia kerja di PT Indo Paper terus buka pabrik sendiri dan bertemu dengan Bu Yati," sambungnya.
Setelah keduanya memutuskan untuk menikah usaha yang dimiliki Edi sempat bangkrut.
Namun Yati mengelolanya dan akhirnya kembali bangkit.
"Sempat bangkrut tapi kembali bangkit karena dikelola sang istri. Yati baik sekali orangnya," pungkasnya.
Kini, Edi yang tega menghabisi nyawa istrinya itu telah diamankan oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, pembunuhan sadis seorang suami ke istrinya tersebut terjadi di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kejadian tersebut terkuak saat warga sedang melaksanakan ronda di dekat rumah pelaku dan korban sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu (8/2/2020).
Untungnya, pelaku yang sudah uzur tersebut berhasil diamankan dihari yang sama di lokasi yang sama oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Kasus Nagrak pelaku sudah diamankan," singkat Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto kepada TribunJakarta.com.
• PP Muhammadiyah Minta Pembangunan Terowongan Istiqlal-Katedral Ditinjau Ulang
• Soal Indekos 3 Lantai yang Roboh di Mampang, Polisi: Pemda Harusnya Mengontrol
Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan proses penangkapan dan hasil pendalaman yang dilakukan oleh kepolisian.
Sebab, pelaku kini telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk pendalaman dan mengorek motif pembunuhan sadis tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali menerangkan, sejumlah saksi telah diperiksa terkait insiden yang mengerikan tersebut.
"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," ucap dia.
Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka tusukan.
"Karena ada sejumlah luka tusukan di tubuhnya," tutur Zazali.
Nahas, nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.
Zazali melanjutkan, jenazah Yati sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani autopsi.