Lucinta Luna Ditangkap
Akan Dikonfrontir dengan Pemasok, Lucinta Luna Belum Dikirim ke Sel Khusus
Maulana mengatakan, FLO dibekuk tadi pagi. Ia adalah orang yang memasok psikotropika kepada Lucinta Luna.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Pantauan TribunJakarta.com, Lucinta Luna tiba di Markas Polres Metro Jakarta Barat Pukul 15.00 WIB.
Lucinta Luna turun dari mobil Toyota Innova warna hitam.
Sama seperti ketika hendak berangkat ke laboratorium BNN, Lucinta Luna sama sekali tak berbicara sedikitpun kepada awak media.
Kendati awak media terus melontarkan pertanyaan sejak dia turun dari mobil hingga masuk ke ruang pemeriksaan narkoba di lantai dua, Lucinta Luna tetap diam seribu bahasa.
Lucinta Luna terus menunduk selama berjalan.
Wajahnya tetap ditutupi dengan masker hijau, kacamata dan topi berwarna hijau tua.
Sebelumnya, selama di Laboratorium BNN, Lucinta Luna menjalani pemeriksaan rambut.
"Tujuannya untuk lebih memastikan lagi kandungannya terkait penggunaan narkotika, psikotropika," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).
Dengan pemeriksaan rambut, maka tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan darah terhadap Lucinta Luna.
"Untuk darah tidak dilakukan pengecekan karena rambut itu sudah bisa mewakili untuk pengecekan yang paling atas. Jadi tahapannya itu mulai tes urine, tes darah dan tes rambut. Jadi tidak perlu lagi ada tes darah," ujar Maulana.
Maulana mengatakan rencananya hasil pemeriksaan tes rambut terhadap Lucinta Luna akan keluar pada tiga hari mendatang.
Nantinya, hasil tersebut akan menjadi bukti tambahan dalam kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat artis kontroversial itu.
"Untuk lebih menerangkan posisi perkaranya. Kalau keterangan dari pihak laboratorium sekitar 3-4 hari," kata Maulana.
Bawa Lucinta Luna ke Lido, polisi ingin cari tahu ini
Lucinta Luna dan tiga saksi yang turut diamankan bersamanya telah menjalani pemeriksaan rambut di laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
"Tujuannya untuk lebih memastikan lagi kandungannya terkait penggunaan narkotika, psikotropika," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).