Gegara Utang Rp 100 Ribu, Begini Nasib Pilu Istri Dijual Suami ke Teman Sendiri Sejak Tahun Lalu
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso memaparkan, pelaku telah menjual istrinya sejak Februari 2019 lalu.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap penderitaan istri karyawan konveksi di Pasuruan dijual suami ke teman sendiri sejak tahun lalu.
Penderitaan istri karyawan konveksi itu terkuak setelah pelaku, Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan diamankan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso memaparkan, pelaku telah menjual istrinya sejak Februari 2019 lalu.
Hal tersebut bermula ketika Moch Sabik Setiyawan dan istrinya berada di kamar pada pukul 00.00 WIB, setahun lalu.
TONTON JUGA:
Menurut pengakuan pelaku, tetiba ada temannya berinisial B masuk ke kamar saat korban ingin istirahat.
Saat itu, korban terkejut dengan kedatangan teman suaminya malam-malam.
Kemudian, Moch Sabik Setiyawan menawarkan temannya B untuk untuk berhubungan seksual dengan istrinya.
Meski demikian, korban menolak tawaran itu.
Adanya penolakan tersebut membuat korban, istri karyawan konveksi itu mengalami penderitaan.
"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," tegas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.
Penderitaan istri karyawan konveksi tidak berhenti sampai disitu
AKP Slamet Santoso menuturkan, setelah kejadian itu, B seringkali datang ke rumahnya dan meminta untuk berhubungan badan dengan korban.
Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan istrinya. Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.
Bahkan, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman kerja lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali. Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.
"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilahkan," tegas AKP Slamet Santoso.
Untuk diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak tahun 2016. Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak. Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.
Demi utang
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso menuturkan alasan suami di Pasuruan nekat menjual istrinya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, terungkap alasan sebenarnya itu karena ekonomi.
"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso.
Lebih lanjut, AKP Slamet Santoso menjelaskan, tersangka sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.
"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," ucap AKP Slamet Santoso.
Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar. Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.
Bahkan, kata Slamet, korban sempat mengaku jika dirinya ini dijual untuk membayar utang suaminya. Jadi, suaminya pernah punya utang kecil Rp 20.000, Rp 25.000 dan sejenisnya.
Jika ditotal, hutang suaminya hanya Rp 100.000. Karena tidak punya uang, akhirnya tersangka membayar utangnya dengan istrinya.
"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya utangnya lunas," jelasnya.
Dijelaskan Kasat, kasus ini terungkap setelah korban didesak sama keluarganya untuk membuat laporan kepolisian.
Kata dia, keluarga korban ini mengetahui dari video yang tersebar di beberapa orang tertentu. Setelah itu, keluarga mendesak korban untuk mengaku.
"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya. Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," imbuh AKP Slamet Santoso.
Setelah itu, korban bersama keluarganya melapor. Bedasarkan laporan itu, timnya langsung bergerak dan mengamankan tersangka. (tribunjakarta/surya)