Lucinta Luna Ditahan

Lucinta Luna Positif Riklona dan Tramadol, Nanda Persada Ungkit Ini: Setahu Saya Kamu Orang Baik

Ketua Ikatan Manajer Indonesia (Imarindo), Nanda Persada, kemudian buka suara terkait penangkapan artis sensasional Lucinta Luna.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Lucinta Luna diamankan polisi di kediamannya di apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) sekira pukul 01.30 WIB.

Saat melakukan penangkapan, Audie mengatakan ditemukan tiga jenis obat yang diduga dikonsumsi oleh Lucinta Luna.

TONTON JUGA

Audie menyebutkan satu di antara tiga obat tersebut adalah pil ekstasi dan ditemukan di dalam keranjang sampah.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah," ujar Audie.

Tak hanya pil ekstasi, polisi juga menemukan 5 butir pil riklona hingga 7 butir pil tramadol.

"Kemudian ada lagi 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol," terang Audie.

Audie mengungkapkan, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.

Ketua Ikatan Manajer Indonesia (Imarindo), Nanda Persada kemudian buka suara terkait penangkapan Lucinta Luna.

Sempat Pamer Foto Telanjang Dada Bareng Lucinta Luna, Identitas Abahs Buat Polisi Garuk-Garuk Kuping

TONTON JUGA

Di media sosial Instagramnya yang telah terverifikasi, Nanda Persada membeberkan curahan hati Lucinta Luna kepadanya.

Menurut Nanda Persada, Lucinta Luna mengaku pernah berkonsultasi ke psikiater dan diberikan obat penenang.

Nanda Persada mengatakan obat tersebut mungkin diberikan untuk mengatasai insomnia yang dialami Lucinta Luna.

"Sebagai teman setahu saya dia memang pernah cerita tentang konsul ke psikiater dan dapat obat penenang.

Sebut FPI Organisasi Bermasalah, Ade Armando Sarankan 2 Hal: Tak Jadikan Rizieq Shihab Imam Besar

Mungkin buat bisa mengatasi insomnia dll," tulis Nanda Persada, pada Selasa (12/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved