Lucinta Luna Ditangkap

Pastikan Jenis Kelamin Lucinta Luna, Polisi Tunggu Putusan Pengadilan Sebab di KTP dan Paspor Beda

Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.

Pasalnya, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2020).

Karenanya, polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan yang menjelaskan mengenai identitas pasti Lucinta Luna.

"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempian. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," kata Yusri.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Lucinta Luna diketahui positif mengonsumsi kandungan psikotropika jenis benzo.

Ia pun akan dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara.

Perbedaan identitas antara KTP dengan Paspor

Teka teki identitas Lucinta Luna hingga saat ini masih belum jelas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada perbedaan identitas Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

Kendati tak menunjukan KTP dan Paspor Lucinta Luna, Yusri mengatakan bahwa di KTP, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.

Sedangkan di paspornya berjenis kelamin laki-laki.

"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri saat merilis kasus Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved