Lucinta Luna Ditangkap
Sebelum Ganti Jenis Kelamin, Lucinta Luna Jalani 4 Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sebelum berganti jenis kelamin, Lucinta Luna menjalani empat kali persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sebelum berganti jenis kelamin, Lucinta Luna menjalani empat kali persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan situs resmi PN Jakarta Selatan, http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara, sidang pertama digelar pada 9 Desember 2019.
Berikutnya, pada 16 Desember 2019, Lucinta Luna menjalani sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sementara, sidang ketiga digelar pada 19 Desember 2019 dengan agenda serupa.
Sehari berselang, PN Jakarta Selatan menggelar sidang penetapan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan ada dua orang yang dihadirkan sebagai saksi saat Lucinta Luna menjalani sidang permohonan mengganti status jenis kelamin.
Guntur menjelaskan, dua orang tersebut adalah kakak dan adik Lucinta Luna.
"Dua orang saksi, kakak dan adik kandungnya," kata Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
"Intinya (keterangan saksi) menerangkan bahwa dia (Lucinta Luna) seperti perempuan," tambah dia.
Besok Lucinta Luna Akan Jalani Sidang Perdana dengan Pemasoknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat |
![]() |
---|
Besok, Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Secara Virtual |
![]() |
---|
Penampakan Lucinta Luna Video Call dengan Jaksa, Statusnya Kini Bukan Tahanan Penyidik Kepolisian |
![]() |
---|
Lewat Video Call, Lucinta Luna Diberitahu Telah Berstatus Tahanan Kejaksaan |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Lucinta Luna Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu |
![]() |
---|