Lucinta Luna Ditangkap

Sebelum Ganti Jenis Kelamin, Lucinta Luna Jalani 4 Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sebelum berganti jenis kelamin, Lucinta Luna menjalani empat kali persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). 

Bukti-bukti tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat operasi dari dokter.

"Di sini ada keterangan bahwa (Lucinta Luna) pernah melakukan operasi kelamin di Thailand," tutur Guntur.

Sebelumnya, Lucinta Luna dan tiga rekannya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020).

Ia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga butir pil ekstasi di keranjang sampah.

Hasil tes urine menunjukkan Lucinta Luna positif menggunakan Benzodiazepin.

Saat ini, Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditempatkan di sel khusus di blok wanita.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved