Pasien BPJS Kesehatan Meninggal Diduga Ditelantarkan di RS, Keluarga Histeris: Ya Allah, Ya Robi

Ia mengatakan, pasien itu masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSAM pada Minggu (9/2/2020) pukul 6.36 WIB.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Istimewa
Ilustrasi 

Keluarga Histeris

Keluarga pasien BPJS Kesehatan histeris melihat kondisi M Rezky Mediansori.

Keluarga pasien tidak terima anggota keluarganya meninggal dunia karena ditelantarkan dan tidak mendapat ruangan di rumah sakit itu.

Di awal video, terdengar suara perempuan menangis sambil menjerit.

“Ya Allah, Ya Robi, La illaha ilallah, muhammadarrosulullah,” teriak histeris wanita dalam video tersebut.

Terdengar juga di dalam video itu, amukan dari pria berkopiah.

“Kami di sini dibiarin aja. Setelah itu dipindahin, dititipin di ruangan. Setelah sekarat baru dipindahin di ruangan sebenarnya. Bukan di sini sebenarnya, ternyata di kuburan!," kata pria tersebut dengan nada kesal.

 

Pria itu kembali meradang dan berteriak geram.

“Kenapa harus begitu? Saya ini BPJS bayar. Mana BPJS tanggung jawabnya, BPJS! Saya ini bayar! Ke pemda juga bayar. Saya ini orang miskin, dapatnya nomor tiga, kelas tiga. Saya ini nggak mampu!," kata keluarga pasien.

Anggota DPRD Geram

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo geram mendengar kabar ada pasien yang ditelantarkan oleh rumah sakit hingga berujung meninggal dunia.

Terlebih, sang pasien BPJS Kesehatan M Rezky yang meninggal di depan ruang rawat penyakit dalam menjadi viral.

“Sontoloyo! Mereka (RSAM) maunya apa, kami siapkan. Tapi pelayanan mereka begitu ke masyarakat,” kata Deni saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, DPRD Lampung sudah berkali-kali melakukan inspeksi ke RSAM dan berulang kali pula mengingatkan masalah pelayanan.

“Sekarang malah ada kejadian pasien ditelantarkan dan meninggal dunia,” kata Deni.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved