Siasat Kakek 72 Tahun di NTT Cabuli Bocah Kelas 2 SD, Lihat Korban Bermain hingga Ajak ke Rumah
Seorang kakek berinisial JJ (72) di Desa Wolonwalu, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT diduga merudapaksa bocah kelas 2 SD.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang kakek berinisial JJ (72) di Desa Wolonwalu, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, NTT diduga merudapaksa bocah kelas 2 SD, Kamis (31/1/2020).
Wakapolres Sikka, Kompol I Putu Surawan, di Maumere membenarkan laporan dugaan kekerasan anak di bawah umur disampaikan ke Polsek Bola, Rabu (12/2/2020).
“Baru dilimpahkan tadi pagi ke sini. Saya belum tahu detailnya. Silahkan ke Reskrim saja,” kata Putu Surawan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan.
Ia membenarkan bahwa adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.
Heffri mengatakan saat ini Unit PPA sedang mendampingi korban untuk dilakukan visum.
"Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sedang mendampingi korban untuk melakukan visum," kata Heffri.
Kronologi Kejadian
Saat itu hari Kamis (31/1/2020), usai pulang sekolah Melati (bukan nama sebenarnya) tengah istirahan bermain di pinggir jalan.
Di situ ada JJ yang melihat kehadiran Melati (9) yang tengah istirahat dari bermain.
JJ kemudian menghampirinya, dan mengajak Melati ikut ke rumah pelaku.
Tanpa curiga, Melati pun mengikuti ajakan JJ ke rumahnya.
• Beginilah Kondisi Lucinta Luna saat Depresinya Kumat dan Tak Konsumsi Obat, Pengacara: Dia Pesakitan
Hasrat sesksual yang tak tertahankan, membuat JJ membuka pakaian korban kemudian berbuat cabul kepada Melati.
Korban yang telah telanjang bulat digendong JJ hendak dipindahkan ke lokasi lain.
Beruntung saat itu seorang saksi mata menyaksikan aksi bejat JJ.