Perumahan Terpapar Radiasi Nuklir

Bapeten Pastikan Serpihan Cesium-137 yang Paparkan Radioaktif Merupakan Limbah

Sumber radioaktif bukan yang baru diproduksi, melainkan yang sudah digunakan oleh industri.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Area terpapar radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Hendrianto Hadi Tjahyono, mengatakan, serpihan cesium-137 penyebab paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), adalah limbah.

Hal itu menegaskan bahwa sumber radioaktif tersebut bukan yang baru diproduksi, melainkan yang sudah digunakan oleh industri.

"Yang jelas memang ini limbah. Limbah atau sampah radioaktif. Tapi dia memang sampah, bukan yang bersumber dari jarum, atau tabung enggak begitu lah ya," ujar Hendrianto di lokasi, Sabtu (15/2/2020).

Hendrianto memaparkan, cesium-137 berbentuk serpihan dan sudah tersebar di tanah ber diameter 10x10 meter.

"Di antara tanah itu kita lihat ada beberapa yang kecil-kecil gitu, nah itu limbah, entah bagaimana itu yang kita cari tahu," ujarnya.

Ia menambahkan, "Buliran-buliran, serpihan-serpihan, warnanya macam-macam sudah tercampur dengan tanah."

Kejuaraan Beregu Asia 2020: Jonatan Christie Dikalahkan Pemain Muda India

Duel Persija Jakarta Vs Arema FC: Shahar Ginanjar Antusias Main di Kanjuruhan

Sekda DKI Jakarta Ingin Awasi Ketat Warga Pulang Observasi di Natuna, Dinkes: Tidak Perlu

Hendrianto menegaskan, limbah radioaktif harus diolah secara khusus oleh Badan Teknologi Nasional (Batan), atau diekspor ke negara asal, jika dibeli dari luar negeri.

"Limbahnya itu kan harus disimpan di Batan, atau kalau di re-export ke negaranya kalau dia dari luar negri," jelasnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sumber radioaktif itu ditemukan setelah Bapeten melakukan pemeriksaan lingkungan pada 30-31 Januari 2020 lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved