Tak Bisa Berantas Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Pemprov DKI: Pengawasan Kita Terbatas
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan pengawasan yang bisa dilakukan pihaknya hanya sebatas mengawasi jam operasional tempat hiburan malam
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Hidayat mengatakan, pihaknya tak bisa mengendalikan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Hal ini ia sampaikan menanggapi maraknya temuan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya.
Cucu Ahmad Hidayat menyebut, pengawasan yang bisa dilakukan pihaknya hanya sebatas mengawasi jam operasional tempat hiburan malam.
"Pengawasan kita ranahnya terbatas. Misalnya jam buka tutup, terus apakah mereka melalukan body checking atau tidak" ucapnya, Sabtu (15/2/2020).
"Dinas Pariwisata juga tidak punya wewenang untuk melakukan tes urine," tambahnya menjelaskan.
Untuk itu, Cucu mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak berwenang, seperti kepolisian ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
"Kalau untuk narkoba itu harus bareng sama institusi yang berwenang, seperti BNN atau polisi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski pengawasan yang bisa dilakukan pihaknya terbatas, ia menegaskan, Pemprov DKI tak akan segan menyabut izin usaha THM apabila pihak manajemen lalai dalam mengatasi peredaran narkoba di tempat usahanya.
"Kalau ada keterlibatan manajemen pasti kita tutup," kata Cucu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 12 orang pengunjung tempat hiburan malam Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara diamankan pihak kepolisian.
Pasalnya, belasan orang itu positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
• Minta Restu Adik-adik Sampai Tanya Kriteria Calon Istri, Atta Halilintar Niat Nikah Tahun 2020?
• Nagita Slavina Geram Diperlakukan Ini di Toko Karpet, Kameramen: Dont Worry, She Can Buy Everything!
• Anaknya Ikut Observasi di Natuna, Keluarga Yusuf Beberkan Sikap Tetangganya
Adapun, belasan pengunjung itu diamankan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2/2020) dini hari tadi.
"Betul semalam kami lakukan razia di salah satu tempat hiburan malam. Kita amankan 12 orang yang teridentifikasi positif (narkoba)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (15/2/2020).
Meski mengaku berhasil menjaring 12 orang pengguna narkoba, Yusri menyebut, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan razia.
"BB enggak ditemukan," kata Yusri.