Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus
Aulia Kesuma Otak Pembunuh Ayah-Anak Jalani Sidang di PN Jaksel Hari Ini, Berikut Agendanya
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan ayah dan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.
Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.
Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Aulia Kesuma Klaim Jadi Korban Mei 98
Sifat tak terduga Aulia Kesuma saat cekcok dengan suami, Pupung Sadili (54) terungkap.
Sifat tak terduga itu diungkap kakak Pupung Sadili, Asoka Wardhana dalam persidangan yang digelar pada Kamis (13/2).
Dalam sidang lanjutan itu, terdakwa pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma, yaitu Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Ksumawanto alias Agus dihadirkan.
Keduanya diketahui dibayar oleh Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Pupung Sadili dan anak tirinya, M Adi Pradana (23).
TONTON JUGA:
Di persidangan tersebut, Asoka Wardana mulanya menuturkan pertemuan pertamanya dengan Aulia Kesuma.
Menurut Asoka Wardhana, pertemuan pertama mereka terjadi sembilan tahun lalu.
• Teh Rita Tak Sangka Jadi Istri ke-2 Abah Cijeunjing, Ungkap Keanehan Ini: Skenario Allah Indah