Ibu Balita Tanpa Kepala Anggap Kematian Putranya Janggal, Kondisi Kaus Dalam Korban Buat Curiga

Ibunda dari balita yang jenazahnya ditemukan tanpa kepala berinisial YF, Meli Sari (30) menganggap kematian sang putra janggal.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Youtube TV One
Ibunda dari balita yang jenazahnya ditemukan tanpa kepala berinisial YF, Meli Sari (30) menganggap kematian sang putra janggal. 

Mengenai penyebab kematian YF secara pasti, Putri mengaku masih menunggu hasil visum.

"Kalaupun ini hanyut atau dimakan binatang," kata Putri.

"Kita belum tahu hasil visum selanjutnya, penyebabnya itu apa," tambahnya.

SIMAK VIDOENYA:

2 Guru PAUD Jadi Tersangka Kasus Balita Tewas Tanpa Kepala, Ahli Hukum Pidana Keberatan 

Ahli hukum pidana Universitas Mulawarman (Unmul) Ivan Zairani Lisi memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka dalam kasus balita tewas tanpa kepala, Yusuf Gazali (4).

Ivan menilai, polisi terlalu cepat menetapkan tersangka dalam kasus jenazah balita tanpa kepala di Samarinda, Kalimatan Timur tersebut.

Diketahui polisi telah menetapkan dua guru PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) sebagai tersangka atas tewasnya Yusuf.

Ivan mengatakan, penetapan tersangka telah dilakukan, sementara penyebab kematian Yusuf belum dipastikan penyebabnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unmul ini menjelaskan, dalam perkara pidana, polisi harus mengungkap pokok perkaranya.

"Itu yang paling penting dari dasar hukum pidana," ungkapnya dikutip TribunJakarta dari Kompas.com di Samarinda, Kamis (23/1/2020).

Sejauh ini, Ivan menilai kematian Yusuf masih misterius.

Tersandung Kasus Penipuan, Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat Jadi Bahan Lelucon Napi di Lapas

Apakah tercebur ke parit, korban kejahatan, kelalaian orang, atau memang unsur kecelakaan.

Opsi-opsi tersebut harus didukung dengan ilmu forensik kedokteran.

Bukan hanya itu, polisi juga harus mengungkap penyebab hilangnya kepala Yusuf dan beberapa organ tubuh lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved