Izin Black Owl Dicabut Tanpa Ada Bukti Peredaran Narkoba, Manajemen: Ini Berbahaya Bagi Lainnya

Belum ada bukti yang menyatakan bahwa ada aktivitas terlarang seperti peredaran narkoba, prostitusi, maupun perjudian di dalam Black Owl.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Suasana di dalam Black Owl, Senin (17/2/2020). 
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved