Praktik Aborsi Ilegal di Paseban
Puluhan Bidan di Jakarta Terlibat Klinik Aborsi Ilegal di Paseban, Promosikan Lewat Media Sosial
Jika ada pasien calon aborsi yang menghubungi mereka, para bidan ini akan janjian bertemu di suatu tempat.
Yusri menjelaskan peran tiga tersangka praktik aborsi ilegal.
MM alias A berperan sebagai dokter, RM selaku bidan, dan SI menjadi karyawan bidang pendaftaran dan adiministrasi pasien.
"Ini pemain lama semuanya. Terutama MM alias dokter A, dia ini memang dokter," ucap Yusri.
Riwayat MM, kata Yusri, yaitu lulusan fakultas kedokteran dari satu di antara universitas yang berada di Sumatra Utara, Medan.
Terlebih, MM pernah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Riau.
"Tetapi karena tidak pernah masuk, kemudian dipecat," tambah Yusri.
Ternyata, MM juga pernah bermasalah dengan Polisi Reserse Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu, MM juga terjerat kasus praktik aborsi ilegal dan sempat divonis 3,5 bulan penjara.
"Setelah itu, pernah juga kasus yang sama seperti ini, aborsi juga. Tepatnya tahun 2016," ucap Yusri.
"Tetapi yang bersangkutan (MM) DPO atau daftar pencarian orang," sambungnya.
MM tiada kapoknya. Meski status DPO saat itu, dia kembali membuka praktik aborsi ilegal di tempat yang sama.
Yaitu di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat.
Sementara rekannya, RM, lulusan sekolah perawat kesehatan di Sumatra Utara, Medan.
• 12 Pengunjung Positif Narkoba, Manajemen Black Owl Bantah Disebut Diskotek
• Ahok Dinilai Paling Sukses Atasi Banjir, Gembong PDIP: Dua Tahun Pak Anies Tidak Melakukan Apa-apa
• Sampah di Tangerang Terus Menumpuk, Berpotensi Ciptakan Ledakan
Ribuan pasien
Yusri menyatakan, ribuan pasien pernah mendatangi MM.