Ganja di Keranjang Buah
4 Keranjang Buah Berisi 50 Kg Daun Ganja Kering Kelabui Polda dan BNNP se-Sumatera
Daun ganja kering seberat Rp 50 Kg tersebut diselundupkan dari Aceh melalui jalur darat. Polda dan BNN provinsi se-Sumatera berhasil dikelabui
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG- Memanfaatkan minimnya penjagaan di pool bayangan bus AKAP di Cikokol, Tangerang, narkoba diselundupkan dalam empat keranjang buah.
Daun ganja kering seberat Rp 50 Kg tersebut diselundupkan dari Aceh melalui jalur darat.
Irwan, sopir bus tersebut, mengaku tidak tahu bahwa empat keranjang buah yang dibawahnya menyeberangi pulang itu berisi ganja. Simak selengkapnya:
1. Pengakuan sopir
Penyelundupan ganja tersebut dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Selasa (18/2/2020) pagi.
Sebuah video berdurasi satu menit pun viral memperlihatkan sebuah keranjang buah yang penuh dengan daun ganja kering.
Menurut Irwan sopir bus AKAP tersebut, barang haram itu tanpa sepengetahuannya diangkut dari Aceh menuju Tangerang.
"Itu barang doang enggak ada yang jaga dari Aceh sampai sini (Tangerang)," kata Irwan kepada TribunJakarta.com di lokasi kejadian, Selasa (18/2/2020).
"Totalnya tadi ada empat keranjang buah," sambungnya.
Bus berwarna biru yang biasa ia kendarai lintas provinsi tersebut memang sudah biasa mengangkut penumpang dan barang-barang.
Seperti, motor, berkilo-kilo buah dan sayuran, hingga barang berat lainnya yang sengaja dikirim melalui darat antar kota dan provinsi.
"Soalnya memang sudah biasa sih kirim banyak barang antar provinsi, kaget juga tadi pagi tiba-tiba," sambung Irwan.
Dari pantauan di lokasi, bus bernopol BL-7544-A itu masih berada di pool bayangan di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.
Barang-barang kiriman di dalamnya pun masih utuh, beberapa barang milik penumpang pun kasih rapi di bangkunya.
2. Minim penjagaan
Menurut Zikin, seorang pedagang buah di dekat lokasi kejadian, pool bayangan tersebut memang tidak pernah dijaga oleh petugas yang berwenang.
Jadi, penumpang dan barang kiriman bisa secara bebas seliweran tanpa adanya quality control atau pengawasan.
"Ini baru pertama kali ada penangkapan ya, sebelum-sebelumnya belum ada kejadiannya kayak gini. Enggak ada yang ngawasin," jelas Zikin kepada TribunJakarta.com, Selaza (18/2/2020).
Padahal, dia sudah sejak tahun 1993 berjualan buah di dekat lokasi kejadian dan baru kali ini terjadi penggerekan.
Namun, ia mengaku tidak pernah ada keributan dan aksi tembak-tembakan saat penangkapan dan pengungkapan ganja dari aceh.
"Enggak ada ribut-ribut sih, yang namanya kita pedagang mah enggak tahu ya. Tapi enggak ada macam-macam. Cepet juga kejadiannya," jelas Zikin.
Dari pantauan di lokasi pun, bus yang menjadi media penyelundupan tersebut masih bebas beroperasi tanpa dikelilingi semacam garis pembatas.
Sopir bus bernama Irwan pun tidak ikut diamankan dan berencana akan melanjutkan perjalanan ke Solo sekira pukul 16.00 WIB.
3. Polda dan BNN se-Sumatera kecolongan
Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Hendri Yosodiningrat mengkritik kinerja Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional se-Sumatera.
Hal itu menyikapi temuan 50 kilogram ganja saat penggerebekan di terminal bayangan Po Bus Telaga Indah Jalan Jenderal Sudirman Cikokol Tangerang.
Paket ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalur darat.
"Artinya sudah sekian banyak provinsi yang kecolongan, Polda kecolongan, BNN kecolongan," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Hendri mengatakan, saat ini peredaran ganja di Indonesia didominasi berasal dari Aceh.
Bahkan, menurut dia, 99 persen ganja yang beredar di Indonesia berasal dari Aceh.
Sementara itu, sebanyak 90 persen distribusinya dilakukan lewat jalur darat.
"90 persen lebih dari darat, jarang yang lewat laut," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Hendri menekankan, aparat BNN maupun kepolisian di daerah harus bekerja ekstra di jalur darat agar tidak terjadi kecolongan kembali.
4. Tidak pasang garis polisi

Usai melakukan penggerebekan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten membiarkan begitu saja bus dengan nomor polisi BL 7544 A yang kedapatan mengangkut 50 paket ganja.
Pantauan Kompas.com di lokasi parkir bus pengangkut ganja tersebut, tidak ada pengamanan baik garis kuning peringatan dilarang melintas yang umumnya digunakan untuk mengamankan barang bukti tindak kriminal.
Tidak adanya garis polisi atau garis peringatan dilarang melintas menjadi pertanyaan bagi Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Hendri Yosodiningrat.
"Terus kenapa tidak di-police line, itu jadi pertanyaan masyarakat kan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
• Tak Sampai 10 Menit, 3 Maling Terekam CCTV Berhasil Gasak Motor dari Gang Sempit di Kapuk Muara
• Kisah Seorang Duda Taklukkan 5 Janda, Padahal Cuma Kuli Bangunan Tapi Punya Kuncian Ini
• Warga Ungkap Sosok Ashraf Sewaktu Hidup: Ramah dan Rajin Salat ke Masjid
Kata Hendri, pemasangan garis peringatan dilarang melintas sangat penting untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Police line artinya dilarang melintas dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Hendri juga mengingatkan agar BNN dan pihak kepolisian tidak menganggap remeh kasus pengiriman ganja seberat 50 kilogram tersebut.
"Polisi maupun BNN saya apresiasi, tetapi saya titip pesan dalam tanda kutip jangan main-main dengan kasus seperti ini. Jangan ada tebang pilih," tutur dia. (TribunJakarta/Kompas.com)