Kisah Seorang Duda Taklukkan 5 Janda, Padahal Cuma Kuli Bangunan Tapi Punya Kuncian Ini

Kusnan Ghoibi (29) boleh saja hanya kuli, tapi berkat paras sedikit lumayan sukses taklukkan 5 janda. Satu di antaranya dosen.

Editor: Y Gustaman
Surya/Mohammad Romadoni
Kusnan Ghoibi (29), kuli bangunan yang mengaku anggota Kopaska saat perkaranya dirilis di Polres Mojokerto, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, MOJOKERTO - Kusnan Ghoibi (29) boleh saja hanya kuli, tapi berkat paras sedikit lumayan sukses taklukkan 5 janda.

Satu dari lima janda tersebut adalah TS, dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya, Jawa Timur.

"Ya mereka saya ajak menikah mau saja begitu," ujar Kusnan Ghoibi di Polres Mojokerto, Senin (17/2/2020).

Usut punya usut, Kusnan bukan sembarang kuli. Sampingannya menjadi anggota TNI AL gadungan.

Ia mengaku dari satuan Kopaska dan sukses mengelabui korbannya hingga TS sekalipun dapat diyakinkan.

TS semakin meyakini Kusnan sebagai anggota TNI AL karena kerap mengantarnya masuk ke Lantamal V Surabaya.

Jelas saja Kusnan bisa leluasa masuk karena di sana ia bekerja sebagai kuli proyek bangunan.

Ia pun terobsesi menjadi TNI AL gadungan hingga merogoh koceknya sebesar Rp 700 juta.

Uang sebanyak itu digunakan untuk membeli satu set artibut militer meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng di Pasar Turi Surabaya.

Dari kelima janda, hanya empat yang Kusnan ajak bersetubuh dan mau karena mereka bersedia dinikahi seorang prajurit TNI AL.

Setelah mengajak hubungan intim, Kusnan mencuri barang-barang korbannya lalu kabur.

Untuk mendapatkan target, Kusnan aktif berkenalan dengan wanita di media sosial Tantan dan Instagram selama 4 bulan terakhir.

Tampangnya semakin meyakinkan korban karena Kusnan menggunakan foto profil sedang mengenakan kaus loreng khas TNI.

"Ya inspirasi dari diri sendiri menjadi begini," ungkap Kusnan.

Ia menjadi TNI gadungan agar bisa mengencani janda dan sekaligus mengeruk uang dari para korbannya.

Apalagi, pendapatan kuli bangunan hanya Rp 135 ribu sehari belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Memang untuk mencari uang kalau hasil kerja tidak cukup buat makan, biaya tempat tinggal dan kirim uang ke orang tua," aku dia.

Tapi, Kusnan kesandung karena perbuatannya itu dilaporkan TS ke Polres Mojokerto.

Kusnan mengaku setelah akrab berkenaan, mengajak TS bertemu di Taman Bungkul Surabaya.

Ia mengenakan baju biasa dan bersepatu TNI lalu mengajak TS ke Lantamal V Surabaya.

Baru kali ini Kusnan mengaku menyamar sebagai anggota TNI gadungan, belakangan menyesal setelah ditangkap.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung, menjelaskan Kusnan menjadi TNI gadungan sejak April 2019.

"Korban dijanjikan akan dinikahi tersangka yang mengaku anggota TNI dan melakukan tindak kejahatan pencurian," ujar Feby.

Lima janda korban Kusnan turut dibeberkan merujuk data Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

Mereka adalah janda SJ yang tinggal di kawasan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Ia bertemu Kusnan pada April 2019 dengan modus mengajak korban menikah.

Korban kedua janda NL yang ditemui Kusnan di Hotel Wika kawasan Wika pada Agustus 2019.

Setelah berhubungan badan, Kusnan membawa kabur harta milik korban berupa motor Vario W 3680 WU dan ponsel merek Oppo.

Ada juga janda yang mahasiswi yang ditemui Kusnan di wilayah Songgoriti, Kota Batu, pada Oktober 2019.

Dari mahasiswi tersebut, Kusnan menggasak laptop Toshiba warna abu-abu, surat-surat mahasiswa, KTP, ATM indomaret, Kartu Visa dan uang Rp 200 ribu.

Sekitar November 2019, Kusnan menipu mencuri harta korban IS berupa ponsel Oppo di wilayah Kenjeran Surabaya.

Terakhir adalah TS yang ditipu dan barangnya dicuri Kusnan sekitar Februari 2020.

Janda warga Bubutan, Surabaya, ini mulanya bertemu dengan Kusnan di Villa Jati, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).

Lagi-lagi Kusnan menjanjikan akan menikahi TS setelah berhubungan intim.

Kusnan langsung mengambil ponsel, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah saat korban lengah.

Polisi merilis kasus Kusnan Ghoibi (seragam oranye), kuli bangunan ngaku anggota TNI AL yang memperdayai 5 janda di Polres Mojokerto, Senin (17/2/2020). Polisi turut memperlihatkan barang bukti kejahatannya.
Polisi merilis kasus Kusnan Ghoibi (seragam oranye), kuli bangunan ngaku anggota TNI AL yang memperdayai 5 janda di Polres Mojokerto, Senin (17/2/2020). Polisi turut memperlihatkan barang bukti kejahatannya. (Surya/Mohammad Romadoni)

Polisi menangkap Kusnan di sebuah kos di Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2/2020).

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti hasil kejahatan Kusnan berupa satu seragam loreng, satu pasang sepatu TNl, satu jaket loreng, satu unit sepeda motor Honda vario beserta STNK atas nama korban.

Satu kartu ATM BRI milik korban atu buah rompi bertuliskan Kopaska, dua Handphone serta satu SIM milik korban.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.

Kusnan punya alasan khusus kenapa memilih janda sebagai target penipuannya.

"Tertarik dengan janda karena enak," ungkap Kusnan.

Artikel ini disarikan dari berita Surya dan Tribun Jatim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved