Formula E

Rekomendasi Formula E Simpang Siur, Ketua DPRD Semprot Anak Buah Anies : Belajar Aturan Dulu Deh!

Ketua DPRD DKI Jakarta menyindir Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana terkait surat rekomendasi tersebut

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polemik penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas) tak kunjung usai.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun menyindir Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana yang menolak memperlihatkan surat rekomendasi yang dikeluarkanya untuk menggelar Formula E di area Monas.

Terlebih, rekomendasi itu hanya berdasarkan masukan dan saran dari Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Padahal, bila mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya disebutkan bahwa yang berhak mengeluarkan rekomendasi tersebut hanyalah TACB.

"Kepala Dinas Kebudayaan suruh baca aturannya saja. Belajar dulu deh," ucapnya, Senin (18/2/2020).

Politisi PDIP ini pun sangat menyayangkan sikap Kadisbud yang terkesan tertutup dalam memberi penjelasan soal rekomendasinya menyulap cagar budaya menjadi arena balap mobil.

"Kepala Dinas Kebudayaan sekarang bilang ini urusan eksekutif, lah dia kan minta duit sama DRPD, saya yang ketok palu," ujarnya.

"Tujuannya baik kok, tapi kok malah ngomong seperti itu," tambahnya menjelaskan.

Untuk itu, Prasetyo menilai, surat rekomendasi untuk memuluskan keinginan Gubernur Anies Baswedan menggelar Formula E di Monas merupakan kebohongan publik.

Pasalnya, dalam surat yang dikirimkan Anies ke Menteri Sekretariat Negara (Menseneg) Pratikno disebutkan bahwa Pemprov DKI telah mendapat rekomendasi dari TACB tingkat provinsi untuk menggelar balap mobil tanpa emisi itu di area cagar budaya.

Tak lama berselang, isi surat itu pun langsung dibantah oleh pihak TACB DKI Jakarta yang menyebut tak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait Formula E.

Setelah ada bantahan dari TACB, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah buru-buru memberi klarifikasi.

Ia menyebut ada kesalahan ketik dalam pembuatan surat tersebut. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini pun menyebut, rekomendasi itu diperoleh dari TSP, bukan TACB.

"Setelah saya kroscek ada surat yang saya katakan itu pembohongan publik. Itu yang harus segera dibereskan," kata Prasetyo.

Paparan Radiasi di Perumahan Batan Indah Turun Drastis Setelah Dikeruk Dalam, Tersisa 7 Microsievert

Seorang Pria di Bekasi Terekam CCTV Pukul Kucing Menggunakan Sapu Hingga Mati

Bukan Cuma Pedagang Pecel Lele, Geng Motor Melehoi Juga Bacok Seorang Warga di Jakarta Pusat

Untuk menyelesaikan polemik ini, Prasetyo menyarankan Pemprov DKI mencari lokasi lain untuk menggelar Formula E.

"Saya enggak menghambat masalah Formula E ya. Kalau saya jangan di Monas, harus pindah tempat, jangan cagar budaya ditabrak begitu," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved