Penertiban Jamban Apung di Pulau Kelapa Langkah Penerapan Perilaku Hidup Bersih

enertiban jamban apung milik warga di Pulau Kelapa merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendorong warganya menerapkan PHBS.

Istimewa/Dok. Kelurahan Pulau Kelapa
Sejumlah jamban apung buatan warga di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu ditertibkan pada Rabu (19/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Penertiban jamban apung milik warga di Pulau Kelapa merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendorong warganya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan, penertiban jamban apung adalah langkah menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan sebagai langkah PHBS.

"BABS ini mengganggu kesehatan tubuh dan memiliki efek buruk seperti mencemari air, menyebabkan kurang gizi, menyebabkan penyakit, hingga menyebabkan kematian," ucap Husein, Rabu (19/2/2020).

Sebagai langkah penerapan PHBS, penertiban jamban liar juga diharapkan memiliki efek lanjutan.

Hal itu dinilainya bisa menjadi faktor utama dalam meningkatkan kesehatan warga di Kepulauan Seribu.

"Setiap rumah harus ada jamban, sehingga PHBS dapat diwujudkan di Kepulauan Seribu," kata Husein.

Maka dari itu, Husein juga mengimbau warganya agar tidak kembali membuat jamban apung liar di manapun di Kepulauan Seribu.

"Tidak boleh ada lagi jamban liar di tepi pantai atau tempat-tempat yang bukan seharusnya. Kita akan lakukan penertiban," katanya.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan pihaknya akan mewujudkan PHBS di wilayahnya.

Pihaknya berencana membuat septic tank pribadi di rumah-rumah warga yang belum memilikinya.

"Sehingga dapat membuat nyaman warga dan wisata selain pencemaran agar laut bersih tidak terkesan jorok bau," kata Muslim.

Diberitakan sebelumnya, total ada lima titik jamban apung buatan warga di pulau tersebut.

"Masing-masing satu titik di RW 02 dan RW 04 serta sisanya tiga titik di RW 03," kata Muslim.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh jamban apung dibongkar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved