Penertiban Jamban Apung di Pulau Kelapa Langkah Penerapan Perilaku Hidup Bersih

enertiban jamban apung milik warga di Pulau Kelapa merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendorong warganya menerapkan PHBS.

Istimewa/Dok. Kelurahan Pulau Kelapa
Sejumlah jamban apung buatan warga di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu ditertibkan pada Rabu (19/2/2020). 

Untuk hari ini, ada sebanyak tiga titik jamban apung yang sudah dibongkar petugas gabungan.

"Ada tiga titik jamban apung yang ditertibkan. Hari ini dua titik di RW 03 dan satu titik di RW 02," jelas Muslim.

Adapun dalam penertiban hari ini, pihaknya melibatkan sekitar 12 petugas gabungan dari unsur Kelurahan Pulau Kelapa, LMK dan Satpol PP.

Lurah Pulau Kelapa Madi M. Dali menuturkan, penertiban dikakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih tanpa adanya jamban apung.

Selain itu, penertiban juga diharapkan mengedukasi kebiasaan masyarakatnya.

"Kelurahan berkomitmen memberikan edukasi dengan merubah kebiasaan masyarakat di pantai," kata Madi.

Jamban Apung Milik Warga di Pulau Kelapa Ditertibkan

Sejumlah jamban apung buatan warga di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu ditertibkan pada Rabu (19/2/2020).

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, total ada lima titik jamban apung buatan warga di pulau tersebut.

"Masing-masing satu titik di RW 02 dan RW 04 serta sisanya tiga titik di RW 03," kata Muslim dalam keterangan tertulisnya.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh jamban apung dibongkar.

Untuk hari ini, ada sebanyak tiga titik jamban apung yang sudah dibongkar petugas gabungan.

"Ada tiga titik jamban apung yang ditertibkan. Hari ini dua titik di RW 03 dan satu titik di RW 02," jelas Muslim.

Oknum Polisi Digerebek saat Berduaan dengan Istri Wartawan di Sebuah Hotel

Adapun dalam penertiban hari ini, pihaknya melibatkan sekitar 12 petugas gabungan dari unsur Kelurahan Pulau Kelapa, LMK dan Satpol PP.

Lurah Pulau Kelapa Madi M. Dali menuturkan, penertiban dikakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih tanpa adanya jamban apung.

Selain itu, penertiban juga diharapkan mengedukasi kebiasaan masyarakatnya.

"Kelurahan berkomitmen memberikan edukasi dengan merubah kebiasaan masyarakat di pantai," kata Madi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved