Sekolah Negeri di Bekasi Belum Terapkan Pembayaran SPP Via Go-Pay, Ini Respon Wakil Wali Kota

Aplikasi GoJek meluncurkan layanan baru berupa Go-Bills yang memungkin setiap orangtua atau wali murid membayar SPP menggunakan GoPay

TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dijumpai di Kantor DPC PDIP Kota Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Belum lama ini, aplikasi GoJek meluncurkan layanan baru berupa Go-Bills yang memungkin setiap orangtua atau wali murid membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menggunakan GoPay.

Layanan baru ini tentu mengingatkan guyonan warganet saat CEO GoJek, Nadiem Makarim dipilih Joko Widodo untuk menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Indonesia Maju.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, hingga kini sekolah negeri di wilayahnya belum memanfaatkan layanan dari Go-Jek tersebut.

"Ah itu belum sampai kesana," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).

Meski begitu, layanan pembayaran SPP melalui Go-Pay atau aplikasi digital tentu bisa dipandang postif.

Sebab, di era digital seperti saat ini, banyak masyarakat terutama orangtua atau wali murid membutuhkan kemudahan dalam mengurus apapun termasuk urusan sekolah anaknya.

"Ya menurut saya itu sudah bagian dari kondisi yang sekarang ini memang seperti itu, menjadi satu tuntutan kemudahan, praktis dan sebagainya," ungkapnya.

Layanan pembayaran SPP melalui Go-Pay ini tentu juga diharapkan dapat meningkatkan transparasi dan akuntabilitas keuangan sekokah yang memanfaatkan layanan tersebut.

"Kemudian transparansi terkait dengan proses yang ada. Di sekolah-sekolah saja sekarang beli minuman suda pakai aplikasi, harganya lebih murah," jelas dia.

3 Manfaat Minum Ramuan Air Jahe dan Jeruk Nipis Sebelum Tidur, Rasakan Khasiatnya di Pagi Hari

Punya Porsi Suara Terbanyak di DPRD DKI, PDIP Dilarang Jadi Ketua Panitia Pemilihan Wagub

Tri mengaku layanan pembayaran melalui Go-Pay jika memiliki manfaat besar dan tidak menyalahi atura keungan sah-sah saja diterapkan. Meski begitu, hingga kini Pemerintah Kota Bekasi belum menerapkan di sekolah negeri.

"Persoalan setuju atau tidak kalo menurut saya sepanjang itu bisa di pertimbangkan dan di pertanggungjawaban secara tata keuangan negara yang benar, saya setuju saja," ungkapnya.

"Mau pake kredit card atau yang lainnya itu bagian dari prosesnya, alat bantunya toolsnya, metodenya kalau itu sesuai dengan tata keuangan negara ya tidak jadi masalah," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved