Penanam Pohon Ganja Ditangkap

20 Kali Coba, Rohim Berhasil Tanam Ganja: Rasanya Hambar, Tapi Lebih Memuaskan, Ditangkap Polisi

Welqi sudah 20 kali mencoba menamam ganja. Selama puluhan kali usahanya itu, dia selalu gagal. Dia kini punya dua pohon ganja yang tumbuh besar.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pohon ganja yang ditanam pelaku Rohim di kediamannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (20/2/2020). 

Azis mengatakan, pengakuan pelaku dua pohon ganja tersebut masing-masing berusia dua dan tiga bulan.

"Pengakuannya yang lebih tinggi ini usianya tiga bulan, dan yang lebih pendek ini usianya dua bulan lebih," ia menambahkan.

Sementara itu, Rohim berdalih pohon ganja tersebut ditanamnya hanya untuk koleksi pribadi.

"Buat koleksi pribadi aja bang. Kan di rumah juga tanam pohon hias," bebernya pada pewarta.

3. Lebih memuaskan tanam sendiri walau rasanya hambar

Rohim mengakui, dirinya merasa lebih puas mengkonsumsi narkotika jenis ganja yang ditanamnya sendiri, meskipun rasanya hambar.

"Kalau beli mah ada rasanya kalau ini mah adem. Yaaa lebih puas, kan tanam sendiri. Kalau beli ada rasanya, kalau ini hambar gitu," kata Rohim di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (20/2/2020).

Rohim juga berujar, mengkonsumsi ganja yang ditanamnya sendiri memiliki sensasi yang berbeda.

"Sensasinya itu ya ada seninya. Jadi tanam sendiri, pakai sendiri," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, akibat penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Rohim, ia terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

"Pasal yang kami sangkakan Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun ya," jelasnya.

4. Bagian bawah sudah dikonsumsi

Rohim pria yang tanam ganja di Pamulang ketika diamankan di Mapolrestro Depok, Kamis (20/2/2020).
Rohim pria yang tanam ganja di Pamulang ketika diamankan di Mapolrestro Depok, Kamis (20/2/2020). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Pantauan TribunJakarta.com, pohon ganja yang berusia tiga bulan memiliki tinggi sekiranya 40 cm.

Sementara yang berusia dua bulan, tingginya berkisar 30 cm.

Tak rindang, hanya terlihat sedikit daun ganja dibagian pucuk pohin tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved