Penanam Pohon Ganja Ditangkap

20 Kali Coba, Rohim Berhasil Tanam Ganja: Rasanya Hambar, Tapi Lebih Memuaskan, Ditangkap Polisi

Welqi sudah 20 kali mencoba menamam ganja. Selama puluhan kali usahanya itu, dia selalu gagal. Dia kini punya dua pohon ganja yang tumbuh besar.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Pohon ganja yang ditanam pelaku Rohim di kediamannya di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (20/2/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS- Rohim (38) alias Welqi sepertinya bukan lah laki-laki yang mudah menyerah.

Buktinya, dia sudah 20 kali mencoba menamam ganja. Selama puluhan kali usahanya itu, dia selalu gagal.

Namun, usahnya berhasil. Welqi kini punya dua pohon ganja yang tumbuh besar. Atas usahanya itu juga, dia kini berurusan dengan polisi.

1. 20 kali gagal

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pelaku memperoleh bibit ganja tersebut dari kenalannya di Jakarta Barat.

"Ia mengaku memperoleh bibit ganja dari rekannya di Jakarta Barat, ini yang tengah kami dalami keterangannya," kata Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (20/2/2020).

Lanjut Azis, pelaku juga mengakui sudah 20 kali melakukan percobaan menanam pohon ganja, namun selalu gagal dan hanya dua pohon yang berhasil.

"Dia ini sudah 20 kali menanam ganja namun selalu gagal. Artinya ada usaha dari dia membudidayakan, dan berpotensi untuk diperdagangkan," Azis menambahkan.

Sementara itu, Rohim tak menampik dirinya sudah puluhan kali menanam pohon ganja dengan alasan penasaran.

"Ya penasaran aja sih kan gagal mulu soalnya, nah itu yang bikin penasaran," bebernya.

2. Untuk koleksi pribadi

Meski kedua tangannya dibelenggu borgol, Rohim (38) alias Wellqi masih bisa menebar senyum di hadapan petugas Kepolisian Resort Metro Kota Depok.

Diwartakan sebelumnya, Rohim ditangkap jajaran Polres Metro Depok atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hasil pengembangan dari dua tersangka yang lebih dulu ditangkap.

Namun, ketika Rohim diamankan dari kediamannya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, petugas menemukan barang bukti lain yakni dua pohon ganja yang ditanam di dalam pot.

"Di rumahnya (pelaku) dia ini menanam ganja. Ini cukup unik ya karena biasanya tanaman ganja ini kerap ditemukan di luar Pulau Jawa," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (20/2/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved