Bupati Aceh Barat Duel Melawan Penagih Utang: Adu Mulut Berujung Baku Hantam, Dilaporkan ke Polisi

Dalam video yang berdurasi 01.34 menit, terjadi pembicaraan adu mulut hingga berujung adu jotos di pendopo kabupaten

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Net
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH BARAT- Bupati Aceh Barat Ramli MS menjadi viral karena aksinya berantam atau berkelahi dengan penagih utang.

Video Bupati Aceh Barat Ramli yang berduel itu berdurasi 01.34 menut. Penjelasan Humas, Ramli MS tidak memukul duluan. Duel itu terjadi didahului adu mulut.

1. Duel di Pendopo Aceh Barat

Dilansir dari Kompas.com, duel bupati melawan pengaih utang tersebut terjadi di Pendopo Aceh Barat pada Selasa (18/2/2020).

Dalam video yang berdurasi 01.34 menit itu terlihat sebelumnya beberapa warga duduk semeja di Pendopo Bupati Aceh Barat menjelaskan terkait masalah uang, di tengah pembicaraan terjadi adu mulut hingga berujung adu jotos.

Kabag Humas Pemkab Aceh Barat Amril Nuthihar mengaku tidak mengetahui penyebab kedua belah pihak berakhir dengan adu tinju.

"Saya tidak tahu masalah utang seperti yang berkembang sekarang, tapi Bupati bukan yang memulai terjadi aksi adu jotos itu, " ujarnya.

2. Bupati dilaporkan ke polisi

Tak terima dengan apa yang dialaminya, salah satu korban yang merasa sebagai korban yakni Zahidin alias Tengku Janggot melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Barat, Selasa.

“Sudah dilaporkan ke Polres kasus tindak pidana biasa itu. Penyidik sudah memeriksa lima orang saksi,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/2/2020).

Menurut Andrianto, lima orang saksi yang diperiksa pihaknya terdiri dari dua saksi dari pelapor dan tiga orang dari saksi terlapor.

Semua saksi, sambungnya, berada di lokasi saat kejadian. Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti.

3. Pemkab akan laporkan penyebar video ke polisi

Ilustrasi perkelahian (net)
Ilustrasi perkelahian (net) ()

Setelah video itu viral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat berencana melaporkan pelaku penyebar video tersebut.

"Pemkab Aceh Barat berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Akibat penyebaran video tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik bupati dan pemerintah daerah," kata Kabag Humas Pemkab Aceh Barat Amril Nuthihar, Rabu (19/2/2020) dikutip Kompas.com dari Antara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved