Bupati Aceh Barat Duel Melawan Penagih Utang: Adu Mulut Berujung Baku Hantam, Dilaporkan ke Polisi

Dalam video yang berdurasi 01.34 menit, terjadi pembicaraan adu mulut hingga berujung adu jotos di pendopo kabupaten

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Net
Ilustrasi Penganiayaan 

Ia menduga, video tersebut sengaja direkam menggunakan telepon seluler dan kemudian disebar luaskan melalui media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan publik di daerah ini.

Menurutnya, cara pelaku saat merekam kericuhan di pendopo diduga mengambil video untuk menunjukkan adanya pemukulan.

Padahal, sambungnya, sama sekali tidak ada. Diakuinya, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan ahli hukum terkait delik aduan yang akan dilaporkan kepada polisi.

Pemkab Aceh Barat berharap kepolisian dapat segera mengungkap siapa pelaku yang diduga merekam dan menyebarkan video itu ke publik, sehingga diharapkan kasus ini menjadi terang dan jelas nantinya.

4. Polisi amankan barang bukti

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi.

Menurut Andrianto, lima orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik yakni dua saksi dari pelapor dan tiga orang dari saksi terlapor. Semua saksi berada di lokasi saat kejadian.
Dari laporan tindak pidana biasa tersebut, Polres Aceh Barat juga telah mengamankan beberapa barang bukti.

Jakarta Kembali Dikepung Banjir, 18 RW Terendam dan Ketinggian Air Capai 80 Cm

Kisah Sukses Pemilik Pecel Pincuk di TMP Kalibata: Termasuk Warung Pecel Tertua di Jakarta

1.091 Warga Jakarta Masih Mengungsi Karena Banjir, Terbanyak di Jakarta Timur

Hingga saat ini penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap laporan kasus tindak pidana duel adu jotos antara Bupati Aceh Barat dengan penagih utang.

“Penangannya seperti biasa, itu kasus tindak pidana biasa, sampai saat ini penyidik belum memeriksa Bupati Aceh Barat selaku terlapor,” ujarnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved