Referensi dari Jurnal, Penjelasan Komisioner KPAI Perempuan Bisa Hamil Saat di Kolam Berenang
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Hikma saat dihubungi TribunJakarta.com.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, menyatakan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Hikma saat dihubungi TribunJakarta.com pada Sabtu (22/2/2020) siang.
Hikma tak memastikan secara pasti ihwal perempuan dapat hamil ketika berada di kolam renang. "Itu tidak bisa ditarik kesimpulan langsung seperti itu, ada predisposisi lainnya dulu," jelas Hikma.
Pada Jumat (21/2/2020), Hikma menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang. Itu pun jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ucap Hikma.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil. Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujar dia.
Penjelasan Dokter Spesialis Anak
TribunJakarta mencoba meminta penjelasan ihwal ini ke spesialis anak dokter Kriston Silitonga.
Kriston mengaku belum pernah mendapat informasi ihwal wanita bisa kemungkinan hamil karena berenang dengan pria.
"Saya belum pernah dengar itu. Dari segi logikanya, menurut saya, kemungkinannya hampir tidak ada," kata Kriston kepada TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020).
"Sebab, sel telur dengan sperma harus bertemu dulu," sambung dokter Kriston yang praktik di Rumah Sakit Hermina Depok ini.
Dia menjelaskan, kehamilan perempuan ketika ada penetrasi sperma dengan rahim perempuan.
"Ada penetrasi sperma masuk ke dalam vagina atau sampai ke indung telur. Sedangkan berenang, kan masih memakai pakaian," tutur Kriston.
"Bagaimana sperma bisa masuk ke dalam vaginanya," lanjutnya.
Dokter Kriston Silitonga berpraktik di Rumah Sakit Hermina Depok di Pancoran Mas, dan Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah di Sukmajaya, Depok.
Dia menegaskan, fenomena perempuan dapat hamil saat berenang bersama lelaki dan mengenakan pakaian tak masuk akal.
"Itu tidak masuk akal dari segi ilmiahnya. Terutama, sperma itu kan di air harus melalui dan melayang-layang di air," beber Kriston.
"Sedangkan perempuan memakai pakaian renang. Terus masuk lagi ke dalam vagina, tidak masuk akal," beber dia.