Bilik Asmara untuk Napi dan Warga Binaan Perempuan Lebih Sulit Direalisasikan
Menurutnya hal ini membuat Ditjen PAS tak bisa memfasilitasi narapidana dalam memenuhi kebutuhan biologisnya selama di penjara.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Realisasi fasilitas bilik asmara atau Conjugal Visit untuk narapidana di Lapas dan Rutan Perempuan tampaknya tak bakal pernah terwujud.
Kalapas Perempuan Pondok Bambu Herlina mengatakan bilik asmara lebih sulit diterapkan pada warga binaan permasyarakatan (WBP) perempuan.
"Bila memang diizinkan, kalau wanita itu dalam masa subur pasti menambah warga binaan (hamil) dengan bawaan anak," kata Herlina dalam Media Gathering Resolusi Ditjen PAS 2020 di Rutan Cipinang, Kamis (27/2/2020).
Menurutnya hal ini membuat Ditjen PAS tak bisa memfasilitasi narapidana dalam memenuhi kebutuhan biologisnya selama di penjara.
Selain pertimbangan budaya Timur dalam seksualitas, kekhawatiran bilik asmara bakal dimanfaatkan oknum jadi pertimbangan.
"Sudah bisakah masyarakat Indonesia menerima kondisi semacam ini? Surat nikah kan juga bisa dipalsukan, ini yang menjadi pertimbangan," ujarnya.
Pun begitu, Herlina mengakui pemenuhan kebutuhan biologis bagi narapidana selama menjalani masa hukuman penting.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI dengan Kemenkumham beberapa waktu lalu, masalah ini kembali disinggung.
"Manusia dewasa tentu sangat dibutuhkan untuk meredakan emosional dan sebagainya. Namun sampai dengan saat ini masih banyak pertimbangan," tuturnya.