Bocah SD di Kudus Dianiaya Secara Sadis oleh Ayah Tiri, Korban: Punggung Digigit hingga Kuku Dicabut

Nasib memilukan dialami bocah SD berinisial SW (9), yang tinggal di rumah kos RT 01 RW 03 Desa Jati Wetan, Kudus, Jawa Tengah.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
Tangkapan Layar TribunJateng
SW korban KDRT yang dilakukan oleh ayah tiri di Kudus. (Tribun Jateng/ Raka F Pujangga) 

Namun, orangtua SW berdalih, luka-luka itu diterima SW sebagai hukuman lantaran berbuat nakal.

"Ayahnya bilang, SW mencuri pensil. Padahal, di sekolah ini banyak pensil yang bisa dipakai siswa. Nggak apa-apa," ujar dia.

Dipicu Masalah Sepele

SW tertunduk lesu dan menahan tangis saat menceritakan kejadian yang menimpanya. Menurutnya, perlakuan kasar sang ayah juga diterima Siti, ibu SW.

SW mengatakan, sikap kasar Noviansyah kadang dipicu masalah sepele.

Manfaatkan Kasus Virus Corona, Pabrik Masker Ilegal di Cakung Jakut Naikan Harga 10 Kali Lipat

"Semisal, nggak mau makan kemudian dipukul sama ayah. Terus, pernah kaki juga dijepit pakai kasur, sama ini punggungnya digigit ayah," ujar dia.

SW juga pernah melihat ayah tirinya menyiksa sang ibu.

"Ibu juga pernah dilempar pakai kipas angin," jelas dia.

Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Pelaku penganiayaan, Noviansyah (40) kepada anak tirinya SW(9), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menjelaskan, pihaknya telah menetapkan Noviansyah ‎(40), warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, sebagai tersangka.

"Sudah, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka," ujar dia, Jumat (28/2/2020).

Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan kepada anak tersebut dilakukan karena anaknya nakal.

Pelaku juga tidak menyebutkan jika kekerasan yang terjadi itu karena korban bukanlah anak kandungnya.

‎"Tidak ada motif lain yang diungkapkan pelaku selain karena anaknya nakal," ujar dia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved