Wanita Hamil Ditabrak Sopir Baru Belajar

Polisi Jelaskan Pertimbangan Tangguhkan Penahanan Penabrak Wanita Hamil

Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menjelaskan pertimbangan pihaknya menangguhkan penahanan terhadap Firda Meisari (28), pengemudi yang menabrak wanita hamil.

Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Hari mengatakan, dalam kasus ini, pelaku juga bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.

Dijelaskannya, saat kecelakaan di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) lalu, pelaku dan suaminya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia, Slipi, Jakarta Barat.

Bahkan, pelaku mengaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan cabang bayinya di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, pasca kecelakaan, korban sempat menjalani operasi caesar untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.

Beberapa jam kemudian, akhirnya korban yakni Erlinda (27) yang menghembuska nafas terakhirnya.

"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari.

Erlinda Tewas Tertabrak Emak-Emak yang Belajar Nyetir

Erlinda alias (ER) dan sang suami tengah menanti kelahiran anak pertamanya setelah enam tahun menanti.

Namun rupanya takdir berkata lain, wanita yang sedang hamil tujuh bulan itu meninggal dunia akibat kecelakaan tragis, pada Sabtu (22/2/2020).

Saat itu Erlinda yang baru saja pulang bekerja berniat menghampiri sang suami yang sudah menjemputnya di sebrang jalan.

TONTON JUGA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved