Wanita Hamil Ditabrak Sopir Baru Belajar

Penabrak Wanita Hamil Mengaku Masih Dibayangi Ketakutan, Terus Bengong hingga Tak Nafsu Makan

Pengemudi mobil yang menabrak wanita hamil di Palmerah, Firda Meisar (28) alias FR mengaku masih trauma atas apa yang telah dilakukannya.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
ISTIMEWA/Instagram @viralterkini99
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya. 

Saat berada di ruang pemeriksaan Satlantas Jakarta Barat, pikirannya begitu kosong.

Berulang kali, ia hanya melamun dan menangisi apa yang dia perbuat terhadap seorang wanita hamil, nafsu makannya pun sama sekali tak ada.

Video Detik-detik Wanita Hamil Tewas Tertabrak Mobil, Sang Suami Jadi Saksi Mata

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menceritakan perilaku Firda saat ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

Hari memahami bahwa Firda begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.

"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.

Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur.
Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Polisi Tangguhkan Penahanan Pelaku

Pelaku sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian.

Namun kini FR dapat menghirup udara bebas.

Diwartakan TribunJakarta.com hal tersebut terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan FR dikabulkan, pada Kamis (27/2/2020).

"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).

Dituding Jadi Penyebab Tewasnya Zefania, Arya Satria Angkat Bicara: Saya yang Angkat Tubuhnya!

"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagi tersangka dan kami amankan (tahan)," kata Teguh.

Teguh menjelaskan penangguhan penahan FR diajukan oleh pihak keluarganya.

Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.

Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Pelaku

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko membeberkan alasan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved