Jangan Coba-coba Melanggar Jadwal, Warga Geram Pelaku Buang Sampah Sembarangan Didoakan Mati
Berbagai cara dilakukan oleh perangkat RT dan RW untuk menciptakan lingkungan permukiman tetap bersih dan terbebas dari berbagai ancaman penyakit.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
Disebutkan, jadwal buang sampah untuk warga yang tinggal di lingkungan dua ke-RW-an itu telah disepakati hanya dua hari, yakni Jumat dan Sabtu.
Di luar hari-hari itu, tidak diperbolehkan alias dilarang.
“Soalnya kita sesuaikan dengan jadwal pengangkutan sampah oleh truk dinas. Apalagi, truk yang datang selalu tidak pernah dalam keadaan kosong. Jadinya, sampah dari sini sering tidak semuanya bisa terangkut,” kata Agus.
Karena itu, besarnya dampak ketidaktaatan membuang sampah di luar jadwal terhadap kondisi kebersihan dan kesehatan lingkungan menjadi dasar pihaknya memasang spanduk peringatan bernada ekstrem tersebut.
“Sebelumnya kita urun rembuk dulu dengan perangkat RW dan RT soal spanduk ini. Sejauh ini tidak ada warga yang protes. Mudah-mudahan ini bisa jadi syok terapi," kata dia.
Dua pekan spanduk berukuran 2x3 meter itu terpampang, Agus mengaku, sedikit banyak memberikan dampak.
Keberadaan sampah yang dibuang di luar jadwal lebih sedikit dibanding sebelumnya.
"Kami juga sedang rancang pengajuan ke pihak desa untuk pengadaan CCTV. Kalau masih ada yang melanggar dan kita pergoki. Pelakunya nanti kita foto dengan sampahnya, kita buatkan spanduknya sebesar ini juga,” ujar Agus.
Siapa pembuang sampah yang bandel
Seorang warga setempat, Tini (35) setuju dengan pemasangan spanduk peringatan tersebut, kendati terdengar ekstrem.
Pasalnya, ulah warga yang membuang sampah di luar jadwal sangat berdampak terhadap kondisi kebersihan lingkungan permukiman, sehingga merugikan banyak pihak.
"Sampah jadi menumpuk, lingkungan terkesan kumuh, belum lagi bau menyengat," kata Tini.
Tini mengaku pernah menegur seorang warga yang kedapatan membuang sampah tidak pada jadwalnya.
"Buangnya pagi-pagi sekali. Saya tanya warga mana, ternyata orang situ (sambil menunjuk). Penghuni kontrakan," ujar dia.
Di Padang, laporkan orang buang sampah sembarangan dibayar Rp 100.000