Pria Ancam Artis Syifa Hadju Ditangkap
Pengancam Syifa Hadju Ditangkap, Pelaku Merupakan Penggemar Hingga Terungkap Motif yang Dilakukan
Kapolres Tangsel mengatakan, pria berinisial HA merupakan penggemar artis pemilik nama lengkap Syifa Safira Nuraisah itu.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terungkap motif pria berinisial HA (25) berbulan-bulan meneror disertai ancaman pemerkosaan dan penculikan terhadap artis Syifa Hadju.
HA merupakan penggemar Syifa Hadju yang dikenal sebagai bintang sinetron dan FTV.
Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap HA di Karanganyar, Jawa Tengah, 1 Maret 2020.
"Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menangkap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (2/3/2020).
HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.
"Ancaman hukumannya enam tahun," jelasnya.
Iman mengatakan, HA masih akan menjalani penyidikan di Mapolres Tangsel.
Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan.
HA mengancam artis cantik ini melalui dua akun Instagram berbeda, yakni hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.
Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan-bulan.
Setelah akun tersebut diblokir, HA tetap mengancam Syifa Hadju menggunakan akun lainnya.
Tak tahan dengan ancaman bertubi-tubi itu, Syifa Hadju akhirnya melaporkan ancaman tersebut ke Polres Tangsel.
Ia didampingi sang ibunda, Shendy Hadju dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Jumat (28/2/2020).
Polisi meminta keterangan Syifa Hadju hingga lima jam.
Kapolres Tangsel mengatakan, HA merupakan penggemar artis pemilik nama lengkap Syifa Safira Nuraisah itu.
"Yang bersangkutan adalah fans dari pada korban," ujar Iman.
Motif Pelaku
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono mengungkap motif HA mengancam Syifa Hadju berbulan-bulan.
HA mengaku kecewa lantaran pesan langsungnya melalui Instagram tidak dibalas oleh Syifa Hadju.
Pesan tak berbalas, kekecewaan HA meluap menjadi tak terkendali.
Sampai HA mengirimkan pesan dengan konten cabul ke Syifa Hadju.
"Pesannya belum dibalas, kecewa dan emosi hingga meluapkan dengan ancaman," ucap Muharram.
"Ancaman dan kata-kata yang menjerumus dengan asusila," ia menambahkan.
Muharram mengatakan, HA menggunakan lebih dari satu akun untuk meneror artis idolanya itu.
Ia membenarkan Syifa Hadju mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari dua akun Instagram yang dikendalikan HA.
HA menggunakan akun IG hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia untuk ancam Syifa Hadju.
"Akunya tiga, tapi dia yang mengoperasikan. Adminnya dia (HA)," beber Muharram.
Diancam penggemar
Penggemar atau fans bisa berbuat di luar batas kepada idolanya. Hal itulah yang terjadi pada artis Syifa Hadju.
Syifa Hadju mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.
Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan-bulan.
Setelah akun tersebut diblokirpun ancaman masih berdatangan menggunakan akun lainnya.
Tak tahan dengan ancaman bertubi-tubi itu, Syifa Hadju akhirnya membuat laporan ancaman itu didampingi oleh sang ibu, Shendy Hadju dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum, ke Polres Tangsel pada Jumat (28/2/2020).
Dalam membuat laporan itu, Syifa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian hingga lima jam lamanya.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengatakan, pihaknya sudah berhasil menangkap sosok dibalik akun yang melakukan pengancaman itu.
Sosok tersebut berinisal HA, berusia 25 tahun, asal Karanganyar, Jawa Tengah.
Iman mengatakan, HA merupakan penggemar artis bernama lengkap Syifa Safira Nuraisah itu.
"Yang bersangkutan adalah fans dari pada korban," ujar Iman saat ungkap kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020).
Terkait motif, Kapolres mengaku masih akan mendalami dari keterangan tersangka.
"Motifnya masih kita dalami, apa yang menjadi dasar mengapa tersangka melakukan pengiriman yang bernada ancaman dan mengandung unsur kesusilaan kepada korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.
"Ancaman hukumannya enam tahun," jelasnya.
• RS Mitra Keluarga Tak Komentar Banyak Soal 73 Petugas Medisnya yang Diliburkan Akibat Kasus Corona
• Wakili Keluarga Syifa Hadju, Ferry Maryadi Anggap Ancaman Pemerkosaan di Medsos Bukan Hal Sepele
• Minimalisir Penyebaran, Anies Minta Masyarakat Idap Gejala Mirip Corona Tak Langsung ke Rumah Sakit
Diancam berbulan-bulan
Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil menangkap HA (25), pria yang mengancam akan memerkosa artis Syifa Hadju melalui media sosial.
Mengutip dari Tribunnews.com, Syifa membuat laporan ancaman itu didampingi oleh sang ibu, Shendy Hadju dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum ke Polres Tangsel pada Jumat (28/2/2020).
Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.
Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan-bulan. Setelah akun tersebut diblokirpun ancaman masih berdatangan menggunakan akun lainnya.
Dalam membuat laporan itu, Syifa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian hingga lima jam lamanya.
Dua hari berselang sosok dibalik akun pengancam itu, berinisial HA, berhasil ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah pada tanggal 1 Maret 2020, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat ungkap kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020).
HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.
"Ancaman hukumannya enam tahun," jelasnya.
Iman mengatakan, HA masih akan menjalani penyidikan di Mapolres Tangsel. (TribunJakarta.com)