Anggota TNI Dikeroyok Preman Pasar: Preman Ambil Paksa Ayam Korban, 2 Pelaku Ditangkap
Pengeroyokan tersebut bermula dari persoalan ayam. Praka Bambang disebut dipukuli karena tidak bersedia memberikan ayam milik saudaranya kepada preman
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- Walau sudah mengaku sebagai prajurit TNI, Praka Bambang dan saudaranya tetap dikeroyok oleh orang yang diduga preman di Pasar Palapa Brayan, Medan, Minggu (1/3/2020).
Pengeroyokan tersebut bermula dari persoalan ayam. Praka Bambang disebut dipukuli karena tidak bersedia memberikan ayam milik saudaranya kepada preman pasar.
Simak selengkapnya:
1. Kronologi
Saat kejadian Praka Bambang yang disebut berdinas di Kesatuan Yonif 111 sedang cuti kedinasaan.
Dalam pengeroyokan itu, awalnya Nanang dan Bambang memarkirkan mobil yang bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pajak Palapa (TKP).
Tak lama, kemudian kedua korban didatangi oleh seseorang laki-laki yang turun dari becak motor.
Laki-laki yang mendatangi kedua korban dalam keadaan mabuk, yakni Aban. Dalam kondisi mabuk, Aban minta ayam potong korban.
Tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil korban secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban, sehingga terjadi perkelahian antara Aban dan Bambang.
Saat itu, Nanang mencoba melerai perkelahian tersebut. Namun teman Aban berisial AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang Nanang dan Bambang.
Situasi bertambah ramai dan massa ikut memukuli kedua korban.
A dikabarkan memanggil rekannya. Kedatangannya pun untuk meminta maaf agar si preman A dilepaskan.
Mendengar permohonan itu, Praka Bambang lalu melepaskan pelaku. Setelah dilepaskan, diduga A tidak terima dan membawa kawan-kawannya untuk mengeroyok korban.
Para pelaku memukuli Praka Bambang hingga cedera.
Setelah puas menganiaya korban, para pelaku menyekap Praka Bambang di pasar tersebut. Keluarga yang mendapat informasi Praka Bambang dianiaya para preman, langsung menjemput ke Pasar Pajak Brayan.
Saat tiba di lokasi, A dan rekan-rekannya telah melarikan diri,
2. Buat laporan polisi

Setelah itu pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan," katanya, Senin (2/3/2020) dilansir dari Tribun Medan.
Saat disinggung apakah sudah membuat laporan ke Polsek Medan Barat, Kompol Afdhal membenarkan bahwa yang bersangkutan telah membuat LP
"Sudah (buat LP). Pelakunya lebih dari satu orang," jelasnya.
3. Pelaku ditangkap

Personel Polsek Medan datang ke TKP dan mengamankan satu pelaku pengeroyokan, Anwar Efendi alias Uli (45).
Uli adalah warga Jalan Mayor Pajak Palapa, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Pelaku Aban tertangkap kemudian, sedangkan AC dan UM masih buron.
Sementara korban Bambang dan Nanang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda dan kemudian keduanya melapor ke Polsek Medan Barat.
"Iya keduanya sudah membuat laporan ke kita dan dilakukan pengembangan," kata Afdhal.
• Amankan 200 Gram Sabu, Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kos-kosan Cilandak
• Heboh Kambing, Ayam Hingga Kucing Mati Mendadak di Bekasi, Polisi Benarkan Kejadian Tersebut
• Bonek Siap Datang ke SUGBK Nonton Persija Jakarta Vs Persebaya, Tetapi Ajukan Syarat ke Jakmania
Rifandi alias Aban (39), warga Jalan Palapa Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat diamankan pada Senin (2/3/2020) di Gang Perjuangan Pasar-8 Medan Marelan.
• Pemprov DKI Siapkan RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng Jadi Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona
"Penangkapan dilakukan oleh Personel Gabungan Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan terhadap Aban yang merupakan pelaku utama pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli," jelasnya. (Kompas.com)