Lansia Perampok Toko Emas Ditangkap
Lansia Ini Ditangkap Usai Rampok 3 Kg Emas: Terlilit Utang, Ditembak, Terancam 20 Tahun Penjara
Saat penangkapan, WA ditembak polisi karena mencoba melawan. WA nekat merampok toko emas di siang bolong karena terlilit utang.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Selain itu, WA juga baru pertama kali ini merampok toko temas.
"Tersangka baru pertama kali merampok toko emas," bebernya.
Tujuh hari sebelum aksinya, WA telah menyusun rencana. Dia beraksi pada Jumat (29/2/2020) pada siang bolong.
Mantan pengusaha hiburan itu mengaku melakukan tindak pidana tersebut karena usahanya bangkrut dan terlilit utang.
"Ia mengaku mobil yang digadaikannya tidak cukup untuk membaya utang. Sehingga nekat untuk melakukan perampokan ini," jelas Nana.
Pemilihan toko karena tidak jauh dari tempat tinggalnya di Pinangsia, Taman sari, Jakarta Barat. Dia sering lewat dan melihat ada kesempatan.
"Jadi tersangka sudah mengamati situasi. Toko itu dipilih lantaran lebih menjorok ke dalam pasar ketimbang toko lainnnya," beber Nana.
4. Terancam 20 tahun penjara
Dari pelaku, polisi menyita 1 senjata api jenis Petro Berreta Gardone, 1 senjata api Revolver Undercover 32, 1 senjata api Freedoms Arms Mag 22, 1 senjata api Erma, ratusan butir peluru, dan satu unit sepeda motor serta 3 kg emas hasil curian.
AG dijerat pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya,
Permapok bersenjata api beraksi di Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit Pinangsia, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020) sekira pukul 12.30.
Aksi perampokan itu terjadi di siang bolong dan dilakukan satu pelaku menggunakan motor matik, dan membawa senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dari keterangan korban atau pemilik toko emas, sedikitnya ada 4 kilogram emas dari toko yang berhasil digasak pelaku.
"Kerugian sekitar 4 kilogram emas, yang berhasil digasak pelaku," kata Yusri, Jumat (28/2/2020).