Lansia Perampok Toko Emas Ditangkap
Fakta Terbaru Lansia Nekat Rampok 3 Kg Emas di Tamansari, Punya 4 Senjata Api & Ratusan Peluru
Fakta terbaru AW alias AG (67) yang merampok di Toko Emas Cantik, Tamansari, Jakarta Barat kembali terungkap.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
Saat hendak ditangkap, pelaku ditembak kakinya karena melawan.
AG dijerat pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
• Anak ke-2 Ardi Bakrie Bereaksi Begini di Ultah Kakak Nia Ramadhani, Theresa Wienathan: Astaga!
Bingung Bayar Hutang

Nana mengatakan, motif pelaku tega merampok toko emas lantaran frustasi terlilit utang pasca usahanya bangkrut.
Pelaku diketahui juga berasal dari kalangan berada dan tinggal di perumahan tak jauh dari lokasi kejadian.
"Tersangka cukup umur usianya 67 tahun. Yang bersangkutan dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil digadaikan. Karena terlilit hutang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana.
Aksi perampokan bersenjata api yang dilakukan lansia itu akhirnya terungkap lantaran aksinya terekam CCTV kendati saat beraksi dia sudah mengenakan helm dan masker.
Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Tamansari di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.
"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Nana yang menyebut pelaku bukanlah seorang residivis.
Alasan Sasar Toko Emas
Sebelum beraksi pada Jumat (28/2/2020) siang, Willy Susetia memang sudah memantau situasi di lokasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus perampokan Toko Emas Cantik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
"Ini tersangka memang sudah cukup lama mengamati menggambar situasi di lokasi tersebut," kata Nana.
Nana menjelaskan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.