Pria Ancam Artis Syifa Hadju Ditangkap

Begini Jawaban Syifa Hadju Akan Bertemu Pelaku yang Ancam Culik dan Perkosa di Kantor Polisi

Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Syifa terlihat anggun mengenakan celana jeans dan kemeja hitam.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Artis sinetron Syifa Hadju, datang ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (6/3/2020). 

HA merupakan penggemar Syifa Hadju yang dikenal sebagai bintang sinetron dan FTV.

Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap HA di Karanganyar, Jawa Tengah, 1 Maret 2020.

"Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menangkap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (2/3/2020).

HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.

"Ancaman hukumannya enam tahun," jelasnya.

Iman mengatakan, HA masih akan menjalani penyidikan di Mapolres Tangsel.

Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan.

HA mengancam artis cantik ini melalui dua akun Instagram berbeda, yakni hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.

Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan-bulan.

Setelah akun tersebut diblokir, HA tetap mengancam Syifa Hadju menggunakan akun lainnya.

Tak tahan dengan ancaman bertubi-tubi itu, Syifa Hadju akhirnya melaporkan ancaman tersebut ke Polres Tangsel.

Ia didampingi sang ibunda, Shendy Hadju dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Jumat (28/2/2020).

Polisi meminta keterangan Syifa Hadju hingga lima jam.

Kapolres Tangsel mengatakan, HA merupakan penggemar artis pemilik nama lengkap Syifa Safira Nuraisah itu.

"Yang bersangkutan adalah fans dari pada korban," ujar Iman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved