Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri
Komnas Anak: Proses Hukum Remaja Bunuh Bocah Sebaiknya Tetap Jalan Meskipun Pelakunya Masih 15 Tahun
"Proses hukumnya tetap jalan meskipun pelakunya anak-anak. Karena dia melakukan penyiksaan," kata Arist
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Arist menyatakan, hal ini terjadi lantaran adanya pembiaran terhadap perilaku anak di sekitar lingkungan tempat tinggal pelaku.
"Saya melihatnya, ini terjadi adanya pembiaran terhadap perilaku-perilaku anak di sekitar itu secara sosial," ujar Arist.
Arist melanjutkan, dirinya tak menyangka bahwa anak berusia 15 tahun mampu berpikir dan melakukan hal itu.
"Masih di bawah usia apalagi kan, baru 15 tahun, dia bisa melakukan tindakan-tindakan di luar akal sehat," kata Arist.
Simpan 13 lembar kertas bertuliskan ini
Pembunuh bayi lima tahun hingga tewas, NF (15), menyimpan 13 gambar dan menuliskan beberapa kalimat di dalamnya.
Jumlah total tersebut berdasarkan pantauan TribunJakarta.com bersama Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, seusai konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
Daru 13 gambar tersebut didominasi dengan gambar wajah perempuan seakan sedang bersedih.
"Total ada tiga belas, nih. Ini gambar dia semua," kata Susatyo, di kantornya.
Dari 13 gambar ini, sambungnya, ada gambar yang menjadi favorit pelaku, tokoh dalam film Slender Man.
"Ini adalah salah satu tokoh favoritnya, (Slender Man), ini kisah tentang film kekerasan dan horor," kata Susatyo.
Ada pula tulusan seperti soal psikotes.
Lalu ada gambar perempuan berambut pendek yang pada bagian tubuhnya terikat tali.
Dalam gambar tersebut ada tulisan keep calm and give me torture.
Susatyo menyatakan, pelaku ini memang mahir menggambar dan berbahasa Inggris.
