Remaja Pembunuh Anak Serahkan Diri

Masih Pelajar SMP, Apakah Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar Ditahan? Polisi Beri Penjelasan Ini

Siswi SMP berinisial NF (15) membunuh temannya APA (5) secara sadis. Lantas apakah NF ditahan polisi?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto (kanan) dan Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo (kiri) usai melakukan olah tkp pembunuhan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siswi SMP berinisial NF (15) membunuh temannya APA (5) secara sadis.

APA dibunuh di rumah NF di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Bocah yang dikenal pintar mengaji itu dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi.

TONTON JUGA

Tak berhenti sampai di situ, tersangka NF juga mencekik leher korban.

Setelah korban lemas, korban pun diikat dan dimasukkan ke dalam lemari.

Keesokan harinya, tersangka beraktivitas seperti biasa.

Saat perjalanan menuju sekolah, tersangka memilih berganti pakaian dan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat kemudian dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar.

Lantas apakah NF ditahan polisi?

Papan Tulis dan Buku Milik Siswi SMP Pembunuh Bocah Disita, Ada Pesan Kebencian Mendalam untuk Ayah

TONTON JUGA

NF rupanya ditahan oleh pihak Kepolisian Metro Jakarta Pusat, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Cinere, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut alasan penahanan NF di LPKA.

"Memang ada aturan-aturan sesuai dengan umur ya terkait NF, dan kami juga menjalankan 4 asas penanganan anak-anak di bawah umur," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Pertama ada asas praduga tidak bersalah. Kedua, yang menjadi pelaku adalah anak-anak.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik gadis NF (15) yang membunuh teman kecilnya APA (6) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik gadis NF (15) yang membunuh teman kecilnya APA (6) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci)

Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun Siksa Binatang saat Marah, Polisi: Kodok Hidup Pun Bisa Ditusuk

"Ketiga, dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua baik kandung atau asuh. Keempat, penempatan tahanan tentu berbeda dengan tahanan orang dewasa," kata Yusri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved