Pendeta HL Ditangkap dan Jadi Tersangka Percabulan: Diduga Akan ke Luar Negeri
HL ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kosong. Dia tidak ditangkap di rumahnya. Ditangkap karena diduga akan ke luar negeri
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Ada enam saksi yang diperiksa terkait kasus itu. Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2005 hingga 2011, sejak korbannya masih berusia 10 tahun.
Korban kata Pitra, adalah anak didik pelaku di lingkungan gereja.
Penyidik menjerat tersangka dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 7-9 tahun.
3. Diduga hendak kabur ke luar negeri
Ternyata alasan penyidik menangkap pendeta HL karena terduga pelaku hendak kabur ke Amerika Serikat.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bukan hanya didasari persesuaian sejumlah alat bukti dan keterangan para saksi.
"Ya ada persesuaian keterangan saksi korban alat bukti ada kesesuaian dengan tersangka HL," katanya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (7/3/2020).
Namun juga dilatarbelakangi adanya upaya melarikan diri ke luar negeri, Amerika Serikat, dengan dalih menghadiri sebuah undangan acara.
"Kami dapat info si HL diduga akan ke luar negeri. Hal itu dikaitkan adanya undangan, yang bersangkutan diundang ke luar negeri," pungkasnya.
Sebelumnya,
Korban membuka fakta jika pendeta yang akan memberkati pernikahannya adalah pelaku yang telah melakukan pelecehan seksual kepada dirinya selama 17 tahun terakhir.
IW (26), perempuan yang akan menikah itu tiba-tiba menolak rencana pemberkatan pernikahannya oleh pendeta HL.
"Dari situ, terungkap praktik pelecehan seksual yang seharusnya tidak dilakukan oleh pemuka agama," kata juru bicara keluarga pelapor, JL, saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).
IW mengaku, jika dirinya sudah sejak lama menjadi korban pelecehan seksual oleh HL, tepatnya sejak IW berusia 9 tahun.
"Pelecehan seksual oleh HL biasanya dilakukan di gereja," terang dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/terduga-pendeta-pemerkosa-jemaat-perempuan.jpg)