Tak Terima Ponsel Anak Dikumpulkan saat Ujian, Wali Murid Aniaya Kepsek Hingga Ancam dengan Pistol
Tak disangka kedatangan wali murid tersebut bersamaan dengan letusan keras yang terdengar.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hanya karena tak terima handphone anak dikumpulkan saat ujian, wali murid tega menganiaya seorang kepala sekolah (kepsek).
Peristiwa tak mengenakan tersebut terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman, akan memberikan pendampingan terhadap anggotanya itu.
Pasalnya, kejadian tersebut bisa menjadi contoh buruk di dalam dunia pendidikan.
Lukman pun membeberkan bagaimana kronologi dari peristiwa itu.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2020) di SMAN 10 Tanjung Jabung Barat.
Kala itu, sekolah tengah melangsungkan ujian yang berbasis android (online).
Sekolah pun menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet.
Untuk memaksimalkan kerja wifi, sekolah melarang seluruh warga sekolah menggunakan handphone selama ujian berlangsung.
Siswa yang membawa HP diminta mengumpulkan handphone secara sukarela.
Setelah sesi I ujian berlangsung, kepala sekolah menemukan ada seorang siswa yang tidak menyerahkan HP walaupun sudah diminta.
“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan," jelas Lukman, melansir Tribun Jambi.
Sebagai penegakan aturan, Kepsek pun tetap meminta agar handphone tersebut diserahkan.
"Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan."
"Kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” terang Lukman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan_20180220_145223.jpg)