Kasus Pencabulan Anak di Cilincing

Polisi Tembak Kaki Pria yang Rudapaksa Gadis Penyandang Disabilitas di Cilincing

Timah panas petugas bersarang di betis kanannya ketika Iwan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap pada Selasa (9/3/2020) lalu

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Tersangka Iwan (47) saat diekspose dalam konferensi pers ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Iwan alias Gacek (47) harus bersusah-susah menahan sakit saat berjalan menuju halaman depan Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).

Ketika diekspose siang ini, pria yang bekerja serabutan itu masih tak kuasa menahan perihnya bekas tembakan di betis kanannya.

Timah panas petugas bersarang di betis kanannya ketika Iwan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap pada Selasa (9/3/2020) lalu.

"Tersangka mencoba melarikan diri, maka kita berikan tindakan tegas terukur. Tersangka dilumpuhkan sehingga bisa kita tangkap dan kita bawa ke Mapolsek," ucap Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono.

Imam menuturkan, penangkapan terhadap tersangka sempat tersendat lantaran yang bersangkutan melarikan diri.

Setelah penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan ibu korban, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka.

"Kita melakukan penyergarpan dan pengembangan terhadap tersangka sampai akhirnya kita tangkap di wilayah Cakung," ucap Imam.

Ketika diinterogasi, Iwan mengaku kepada polisi sudah merudapaksa LA sebanyak tiga kali.

Secara kronologis, tiga kali pemerkosaan itu dilakukan pada Selasa (7/1/2020), Jumat (14/1/2020), dan Rabu (5/2/2020).

Modus operandi tersangka adalah dengan mempertontonkan video porno di dalam ponselnya kepada korban.

Ketika korban tertarik, Iwan lalu membujuknya untuk melakukan hubungan intim di salah satu rumah kosong dekat kediaman korban di Cilincing, Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap Iwan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari ibu korban.

Setelah beberapa kali dicabuli, korban yang ketakutan akhirnya berani melapor ke orang tuanya dan diteruskan ke Polsek Cilincing.

"Dilakukan berulang kali sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya. Orang tuanya melaporkan ke Polsek Cilincing," ucap Imam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved