Mahasiswa Gunadarma Demo Kampus

Spanduk Demo Mahasiswa Gunadarma: Orang Miskin Dilarang Masuk

Sejumlah spanduk bernada kekecewaan mahasiswa Universitas Gunadarma terpampang jelas di Kampus D, Beji, Kota Depok.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Deretan spanduk berisi tulisan kekecewaan mahasiswa Gunadarma di Kampus Depok, Beji, Senin (9/3/2020). 

"Assalamualaikum, kami datang, bawa pasukan," teriak rombongan mahasiswa Gunadarma Kalimalang yang baru tiba ini.

Mereka pun langsung bergabung dengan massa aksi demo, dan kembali menyerukan yel-yel secara serempak.

"Mahasiswa bersatu tak bisa dikalahkan, mahasiswa bersatu tak bisa dikalahkan," teriak massa menggema di Kampus D Universitas Gunadarma, Beji, Kota Depok.

Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Depok Gelar Aksi Demo

Kecewa dengan sistem yang "serampangan", hari ini ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma, Beji, Kota Depok, menggelar aksi demo.

Leo salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut mengatakan, isu utama dalam aksi ini adalah menuntut pihak kampus atas ketidakjelasan sistem pembayaran.

Akibat ketidakjelasan sistem pembayaran ini, Leo pun mengaku berimbas terhadap kegiatan belajar di kampusnya yang menjadi terhambat.

"Paling krusial adalah kebijakan pembayaran, harusnya ada beberapa pilihan dari kampus seperti pecah blangko 50 : 50, atau dibagi dua, sekarang berubah," ucap Leo di Kampus Gunadarma Margonda, Senin (9/2/2020).

Ayah dan Ibu Siswi SMP yang Membunuh Bocah 6 Tahun Dipaksa Pindah Rumah, Warga: di Sini Pada Trauma

Geledah Rumah Ririn Ekawati, Polisi Temukan 7 Butir Pil dari Kotak Obat Mendiang Suami

Lebih rinci, Leo berujar pecah blangko yang dimaksud adalah pilihan untuk mahasiswa yang hendak membayar biaya Satuan Kredit Semester (SKS).

"Jadi dicicil pertama dan kedua, tenggat waktu selama satu bulan per semester," sambungnya

Namun, seiring berjalannya waktu pilihan pecah blangko ini berubah menjadi 70 dan 30, sementara bika cicilan tidak dibayarkan hingga batas waktu yang ditentukan, nilai mahasiswa tidak dikeluarkan hingga dianggap cuti.

"Dulu kami masih diberikan keleluasaan dalam pembayaran, sekarang nggak lunas sampai batas waktu yang ditentukan ya cuti," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved